Payudara Diraba Tiga Kali Saat Bimbingan Skripsi, Mahasiswi Laporkan Dosen Bergelar Doktor ke Polisi

Ilustrasi


SEORANG dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) berinisial CE dilaporakan ke Polda Lampung pada 24 April lalu.

Dosen itu dilaporkan oleh mahasiswinya berinisial DC dengan tuduhan melakukan pelecehan dan perbuatan cabul.

Perbuatan yang dituduhkan itu diduga terjadi ketika DC melakukan bimbingan skripsi di ruang dosen tersebut.

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung telah memanggil CE. Dia dipanggil 18 Mei lalu. Pada pemanggilan pertama tersebut CE masih berstatus sebagai saksi.

Kasubdit IV Renakta, AKBP I Ketut Seregi mengatakan, pihaknya sudah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dalam kasus dugaan asusila yang dilaporkan DC.

"Hasil pemeriksaan terhadap delapan saksi, ternyata ada dua orang lainnya yang diduga pernah juga menjadi korban terlapor (CE). Tapi ini masih didalami," terang Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP I Ketut Seregig, Senin (11/6).

Ketut menjelaskan, dua orang perempuan lagi yang diduga turut menjadi korban itu juga berstatus mahasiswi. Penyidik akan memeriksa keduanya usai Lebaran.

"Dua korban itu tidak melapor. Keterangan mereka akan kami kumpulkan sebagai bahan untuk penyidikan," ujarnya.

Ketut memastikan status kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sejauh ini, terangnya, belum ada tersangka lantaran pihaknya masih mengumpulkan bukti.

(Baca: TKW Indonesia Kuras ATM Majikan Hingga Ratusan Juta Dalam Tempo Satu Bulan)

(Baca: Heboh Hubungan Sedarah Kakak dan Adik di Jambi, 10 Tahun Silam Ada Kasus Ibu dan Anak)

Sejauh ini saksi itu antara lain office boy, kepala jurusan, kepala program studi, teman pelapor, dan dosen yang jadi pembahas skripsi pelapor. Dekan FKIP Unila Patuan Raja juga diperiksa.

"Keterangan saksi akan dicocokkan dengan keterangan pelapor. Semua sudah diperiksa. Tunggu saja nanti hasilnya ya," terang Ketut.

CE merupakan dosen pria yang bergelar doktor. Subir Sulaiman, paman korban, menduga perbuatan tak senonoh tersebut sudah sering dilakukan oleh Doktor CE.

“Keponakan saya sudah beberapa kali dilecehkan, sejak tiga bulan yang lalu. Sering tangannnya dipegang, diraba. Terakhir kali payudara keponakan saya diraba-raba dia,” kata Subir di ruang Graha Jurnalis Mapolda Lampung.

Subir mengatakan pelecehaan yang dialami DC sering terjadi di ruangan CE saat bimbingan skripsi kepada dosen pembimbingnya itu.

“DC sering mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh. Ada juga saksi, kawannya, yang menyaksikan perbuatan itu,” terang Subir.

Korban, terang dia, diintimidasi oleh pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Sebagai imbalan, pelaku mau membantu kelulusan skripsi DC

Dia mengatakan, perbuatan tak senonoh terakhir kali dilakukan dosen itu dengan cara memegang dada mahasiswi tersebut. "Keponakan saya berontak dan akhirnya dia melapor ke orangtuanya,” tambahnya.

Subir menambahkan, pihaknya telah menyerahkan bukti percakapan melalui WhatsApp antara korban dan pelaku. Di dalam pesan singkat tersebut terdapat kata-kata tidak senonoh. (sumber: tribun lampung)

Baca Juga:

Kisah Bisnis Kosmetik Rika Karina dengan Hendri yang Berujung Kematian Tragis

Pembunuh Deli Cinta Sihombing Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa: Bukan Sepenuhnya Kesalahan Saya

Bikin Tujuh Situs P0rno Untuk Raup Pemasukan Iklan, Dua Pria Dibekuk Polda Metro Jaya

Comments