The Family Muslim Cyber Army Sebar Hoax, Virus, dan Senang Provokasi SARA



POLISI menangkap komplotan yang selama ini menjadi penyebar informasi hoax dan isu provokasi SARA. Sindikat itu bernama The Family Muslim Cyber Army (MCA). Anggotanya ditangkap di berbagai kota di Indonesia.

Ternyata, The Family MCA ini tidak hanya menyebarkan provokasi SARA dan hoax (berita bohong), tapi juga mereka ikut serta menyebarkan isu penganiayaan ulama.

Isu ini memang merebak belakangan ini di media sosial. Kebanyakan kabar yang disebar itu adalah hoax alias berita bohong.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal. Dia menyebut, kelompok tersebut juga menyampaikan isu-isu negatif lain seperti isu kebangkitan PKI.

"Upaya-upaya provokasi itu seperti menyampaikan isu-isu yang negatif tentang (kebangkitan) PKI, juga tentang penganiyaan ulama," ungkap Iqbal di Mabes Polri, Selasa (27/2/2018).

Para pelaku juga melakukan penyebaran ujaran kebencian kepada presiden dan beberapa tokoh negara di republik ini.

Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana tersebut. "Barang bukti beberapa alat-alat elektronik sudah kami sita untuk kepentingan penyidikan," jelas Iqbal.

Aksi komplotan penjahat bernama The Family MCA itu juga berupa penyebaran konten yang  bermuatan virus. Adanya serangan virus yang dikirim ini membuat perangkat handphone bisa rusak.

Hanya saja, hingga kini belum diketahui apa motif dari kelompok MCA menyebarkan isu-isu yang harusnya tidak dihembuskan itu.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana akan merilis penangkapan tersangka beserta motifnya, yang akan dilaksanakan pada Rabu (28/2/2018).

Saat ini sudah ada lima tersangka yang ditangkap. Mereka adalah Muhammad Luth (40), Rizki Surya Dharma (35),  Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), dan Romi Chelsea. (sumber: kompas)

Comments