- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
![]() |
Dona Sitorus dan Niko Simbolon (foto: facebook) |
RIDWAN Simbolon hingga kini masih selalu teringat istrinya yang bernama Dona Sitorus dan putranya yang bernama Niko Simbolon.
Dona dan Niko meninggal dunia di tangan tiga pembunuh berdarah dingin, empat bulan lalu. Selain dua orang itu, satu orang tetangganya bernama Ita Nursanti juga jadi korban tewas.
Kerinduan, kecintaa, dan kesedihan atas meninggalnya dua orang anggota keluarganya itu, kerap dikisahkan Ridwan Sitorus dalam akun facebooknya.
Riwan merupakan warga Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Istri dan anaknya meninggal di tangan Wirani Laia alias Mbak Febri, Arman Laila, dan Fandi Giawa.
Pembunuhan berencana itu terjadi pada Oktober 2017. Dona, Niko, dan Ita dieksekusi di tengah kebun sawit, di Tebo. Jasa mereka lalu dibuang pelaku di tengah kebun sawit.
Pada 26 Januari 2018 lalu, Ridwan Simbolong memposting status dan foto yang cukup menggugah. Dia membuat postingan dengan judul Kucoba Tetap Tabah.
Dia menambahkan foto istri dan anaknya yang telah meninggal dunia di postingan itu.
Berikut isi postingan Ridwan Simbolon, yang mendapatkan lebih dari 60 tanggapan dan belasan komentar dari netizen.
KUCOBA TETAP TABAH
Sanggup kah diriku ini
Setelah mama & anakku tercinta pergi dariku
Hidup tiada arti
Tanpa kalian disini
Hati ini
Tak sanggup menerima
Ku coba tetap tabah....
Walau batinku ini....tersiksa
Ho....sakitnya....kenyataan ini
Kapan kah semua ini
Akan berakhir
Di sini ku berdoa
Semoga cintaku
Slalu ada di hatimu
Di sini ku menanti
Bersama buah hati
Kita bertiga.
Tragedi Pembunuhan
PADA awal November 2017, warga Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dihebohkan penemuan jasad manusia yang tak utuh lagi.
Potongan jenazah tersebut berserakan di sebuah perkebunan sawit milik perusahaan swasta di kawasan itu. Warga geger atas temuan yang tak lazim tersebut.
Polres Tebo turun melakukan penyelidikan. Akhirnya terungkap bahwa jasad manusia itu adalah jasa ibu dan anaknya, yaitu Dona Sitorus (30) dan anak laki-lakinya Noconius Iraldo Simbolon yang berusia 4 tahun.
Melihat kondisi kedua jenazah itu, polisi kemudian menyimpulkan mereka adalah korban pembunuhan. Apalagi satu pekan sebelumnya, Ridwan Simbolon melaporkan telah kehilangan istri dan anaknya.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tebo bergerak lakukan menyelidiki. Tiga pekan setelah penemuan dua jasad itu, polisi akhirnya menangkap seorang wanita muda berusia 25 tahun, Wirani Laia alias Mbak Febri alias WL.
Perempuan berambut pendek berkulit putih ini diciduk polisi di lokasi persembunyiannya di Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 24 November 2017. Wirani diduga otak pembunuhan itu.
Kepada polisi, Wirani akhirnya mengaku tidak hanya membunuh Dona dan Niko saja, tapi juga satu orang lain, yaitu perempuan yang bernama Ita Susanti (44).
Jasad Ita lalu ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan korban ibu dan anak, juga masih di areal perkebunan sawit.
Aksi keji Wirani dibantu dua orang tersangka lain, yang masih ada hubungan keluarga dengannya. Dua orang itu adalah Arman Laila dan Fandi Giawa.
Mereka bertiga sebelumnya bekerja di perkebunan sawit yang sama, tempat mereka mengeksekusi korban, dan kabur usai melakukan aksinya.
Arman dan Fandi sempat jadi buronan polisi. Namun akhirnya mereka diciduk polisi di perkebunan sawit milik warga di Kabupaten Bungo.
Berkas dan ketiga tersangka saat ini sudah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Tebo. Tak lama lagi akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tebo.
Satu di antara jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Tebo, Zainal, mengungkapkan proses pelimpahan tahap II dari penyidik kepolisian ke kejaksaan dilakukan 2 Februari 2018.
Dia menyebut, ketiga tersangka yang masih ada hubungan saudara tersebut dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana, subsider Pasal 338 KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana jo Pasal 88 KUHP. "Ancaman hukuman mati," ungkap Zainal.
Ancaman pasal maksimal hingga hukuman mati dibebankan ke pundak para tersangka, karena diduga mereka bertiga sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut, atau melakukan pembunuhan berencana.
Hal tersebut diketahui dari penyelidikan hingga rekontruksi kasus, yang dilakukan polisi beberapa waktu lalu. (*)
Baca Juga
Dona Sitorus
Hot News
Hukuman Mati
jambi
niko simbolon
Pembunuhan Ibu dan Anak di Tebo
Ridwan Simbolon
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment