- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
SATUAN Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh bekerjasama dengan Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil membekuk Ridwan (22), yang merupakan terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Aceh.
Ridwan diduga membunuh pasangan suami istri dan seorang anak yang masih berusia tujuh tahun di kediaman korban, di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Korban merupakan majikan tersangka.
“Pelaku berhasil dibekuk setelah tim Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumatera Utara saat melarikan diri,” terang Kombes Misbah, Kabid Humas Polda Aceh, kepada wartawan, pada Kamis (11/01/18).
Misbah menjelaskan jejak pelarian pelaku mulai terendus sejak Senin (8/1/2018).
Tim lalu menelusuri jejak pelaku dari mulai Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, dan akhirnya dihentikan saat tersangka berada di Bandara Internasional Kuala Namu, Medan, Rabu (10/01/18) petang.
“Jejak pelarian pelaku sudah terdeteksi tim Satuan Reskrim sejak awal kasus pembantaian itu terungkap. Tersangka kabur menggunakan sepeda motor dan HP milik korban. Tadi pagi kita bawa pulang dari Bandara Kuala Namu menggunkan pesawat ke Banda Aceh”, tuturnya.
Misbah menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan keji terhadap satu keluarga itu terjadi lantaran pelaku sakit hati dan dendam. Korban yang juga majikannya, kerap memarahi Ridwan saat sedang bekerja.
“Pelaku merupakan salah satu pekerja di toko kelontong milik korban. Pengakuan sementara, pelaku menghabisi majikannya sekeluarga lantaran sakit hati karena sering dimarahi korban," ungkapnya.
Satu keluarga yang tewas dibantai oleh pekerjanya sendiri di antaranya, Tjie Sun (46), Minarni (40), dan Callietosng (7) warga Desa Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
“Diduga korban dibunuh sejak Jumat (5/1/2018). Pembunuhan itu terungkap pada Senin (8/1/2018) karena kondisi tubuh korban mulai bau dan membusuk,” ucapnya.
Tersangka kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif. (sumber: kompas)
Ridwan diduga membunuh pasangan suami istri dan seorang anak yang masih berusia tujuh tahun di kediaman korban, di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Korban merupakan majikan tersangka.
![]() |
PEMBUNUHAN SATU KELUARGA - Ridwan, pelaku pembunuhan satu keluarga di Banda Aceh saat diamankan polisi di di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, pada Rabu (10/1/2018) (foto: istimewa) |
“Pelaku berhasil dibekuk setelah tim Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumatera Utara saat melarikan diri,” terang Kombes Misbah, Kabid Humas Polda Aceh, kepada wartawan, pada Kamis (11/01/18).
Misbah menjelaskan jejak pelarian pelaku mulai terendus sejak Senin (8/1/2018).
Tim lalu menelusuri jejak pelaku dari mulai Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, dan akhirnya dihentikan saat tersangka berada di Bandara Internasional Kuala Namu, Medan, Rabu (10/01/18) petang.
“Jejak pelarian pelaku sudah terdeteksi tim Satuan Reskrim sejak awal kasus pembantaian itu terungkap. Tersangka kabur menggunakan sepeda motor dan HP milik korban. Tadi pagi kita bawa pulang dari Bandara Kuala Namu menggunkan pesawat ke Banda Aceh”, tuturnya.
Misbah menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan keji terhadap satu keluarga itu terjadi lantaran pelaku sakit hati dan dendam. Korban yang juga majikannya, kerap memarahi Ridwan saat sedang bekerja.
“Pelaku merupakan salah satu pekerja di toko kelontong milik korban. Pengakuan sementara, pelaku menghabisi majikannya sekeluarga lantaran sakit hati karena sering dimarahi korban," ungkapnya.
Satu keluarga yang tewas dibantai oleh pekerjanya sendiri di antaranya, Tjie Sun (46), Minarni (40), dan Callietosng (7) warga Desa Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
“Diduga korban dibunuh sejak Jumat (5/1/2018). Pembunuhan itu terungkap pada Senin (8/1/2018) karena kondisi tubuh korban mulai bau dan membusuk,” ucapnya.
Tersangka kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif. (sumber: kompas)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment