Ini Barang Bukti dari HS Terduga Pelaku Pembunuhan Keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi

Barang bukti mobil yang dipenuhi bekas darah di dalamnya (kiri) dan keluarga Diperum Nainggolan korban pembunuhan di Kota Bekasi Jawa Barat (kanan)

SEJUMLAH barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa HS sebagai pembunuh satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, telah dikantongi polisi.

Mobil Nissan X-trail yang dibawa oleh HS dari rumah Diperum Nainggolan dan ditemukan di sebuah kontrakan, sudah diperiksa. Kamar kos yang ditempati HS juga sudah digeledah.

Penggeledahan di kamar kos itu, polisi menemukan celana panjang hitam milik HS yang ada bercak darah. Polisi menyita celana panjang itu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Semua sudah kita ambil darahnya sebagai sampel," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Selain itu polisi juga menemukan sejumlah ceceran darah di mobil X-trail yang ditemukan di kosan HS.

"Tadi pagi kita sudah melakukan olah TKP di mobil, ternyata kita temukan ponsel korban dua buah ada di situ, ada darahnya di ponsel tersebut," ungkap Argo.

Ponsel itu bakal dilakukan pemeriksaan oleh petugas Laboratorium Forensik Puslabfor Polri. Darah yang ditemukan lalu diperiksa oleh Puslabfor.

Selain di ponsel milik korban, bercak darah juga ditemukan di gagang pintu mobil Xtrail yang dibawa HS ke kosannya di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Kemudian di karpet bawah sopir juga ada darah, kita ambil juga, lalu di pedal gas ada darah. Itu juga kita ambil semuanya. Kemudian di seatbelt ada darah, kita ambil," jelas Argo.

Selain itu, polisi juga mengambil sampel kuku HS. Polisi menemukan noda hitam pada kuku HS.

Polisi bakal memeriksa apakah noda hitam tersebut darah korban. Darah tersebut bakal dicocokan dengan yang ditemukan di mobil korban.

"Kita tunggu hasil labfor darah yg di mobil, darah yang ada di tempat kos dan darah yang ada di TKP. Apakah ada kesamaan atau tidak," pungkas Argo.

HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dia diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.

Keempat orang itu adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya.

Keempat orang tersebut yang telah dibawa pulang ke kampung halaman di Samosir, Sumatera Utara yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).


Comments