Dua Cewek Aceh Dijadikan PSK 10 Bulan di Malaysia

ilustrasi


DUA orang perempuan asal Aceh berinisial NW (24) dan DY (20) menjadi korban iming-iming dari germo.

Keduanya dijanjikan bekerja menjadi pelayan kafe, nyatanya jadi pelayan lelaki hidung belang. Dua wanita itu dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia.

Kasus ini terungkap setelah dua perempuan itu melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolres Lhokseumawe.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Andrian, saat konferensi pers, Jumat (7/9/2018) mengatakan, usai menerima laporan dua perempuan itu, polisi langsung memburu tersangka yang berinisial FA (29). “FA sudah kami tahan,” ucap Iptu Riski Andrian.

Dia menjelaskan, kasus ini berawal saat 10 bulan lalu, tersangka membujuk kedua perempuan itu merantau ke Malaysia.

“Keduanya dijanjikan bekerja menjadi pelayan di sebuah kafe,” sebut Iptu Riski. Dia bilang, dua wanita itu dijanjikan mendapat gaji Rp 600.000 hingga Rp 800.000 per bulan.

Tersangka juga menyakinkan orangtua korban bahwa putri mereka bisa memperbaiki kehidupan keluarga setiba di Malaysia.

“Tersangka juga yang membuat paspor kedua korban. Sumber uang untuk pembuatan paspor ini dari pemilik kafe di Malaysia,” ungkapnya.

Tersangka kemudian membawa kedua perempuan itu ke Batam. Di Batam, FA menyerahkan keduanya pada seorang pria untuk diseberangkan ke Malaysia.

Tersangka kembali ke Lhokseumawe. “Setiba di Malaysia, korban ternyata dijadikan sebagai PSK. Korban berhasil kabur dan pulang ke Aceh. Kemudian mereka melapor ke polisi,” papar Riski.

Baca Juga:


Comments