Farid Gigolo Ancam Sebarkan Video Intim Demi Bisa Setubuhi Siswi SMP

Kapolda Jabar menunjukkan barang bukti kejahatan Farid gigolo terhadap siswi SMP 


SUNGGUH jahat perlakuan gigolo berinisial FS alias Farid terhadap seorang gadis muda yang masih duduk di bangku SMP berinisial GSP (13). Dia menyetubuhi gadis muda itu dan bahkan merekam dan menyebarkan adegan hubungan intim mereka di media sosial.

Akibat perbuatannya itu, Farid kini mendekam di penjara. Dia ditangkap polisi, dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni persetubuhan dengan anak di bawah umur serta penyebaran video hubungan intim ke media sosial.

Dijelaskan Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, peristiwa itu bermula ketika GSP berkenalan dengan Farid melalui Facebook, Februari 2018.

Perkenalan dilanjutkan dengan saling berkirim pesan melalui WhatsApp. "Tersangka juga sering mengirim gambar dan video tidak senonoh kepada GSP," terang Agung di Mapolda Jabar, pada Jumat (10/8/2018).

Diungkapkannya, pengiriman video dan gambar tak senohoh itu dilakukan tersangka dengan tujuan korban terangsang dan mau diajak berhubungan intim. 

Di suatu waktu, FS membujuk gadis belia itu untuk jalan-jalan, kemudian dibawa FS ke rumah di kawasan Sukasari.

Di rumah tersebut, korban dipaksa Farid untuk mau berhubungan intim. Mirisnya, Farid juga merekam hubungan intim mereka menggunakan ponsel.

"Korban dipaksa oleh tersangka ini untuk melakukan hal senonoh (hubungan intim) sambil direkam," jelas Kapolda.

Hasni Belasan Tahun Dikira Mahluk Halus Penunggu Batu, Ternyata Dia Korban Penculikan Dukun

Pada April 2018, tersangka kembali menghubungi korban dan mengancam akan menyebarkan video hubungan intim mereka. Korban akhirnya melayani karena tidak ingin video itu tersebar.

Mereka bertemu dan melakukan hubungan intim kedua kalinya di rumah tersangka. Pada Mei 2018, guru korban menemukan video muridnya itu dengan tersangka.

Video tersebut didapatkannya dari seorang siswanya. "Guru itu lalu melaporkan kepada orang tua korban. Saat dicek betul, mereka langsung lapor polisi," terang Agung.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penelusuran, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Pembunuh SPG Cantik Ternyata Pernah Lakukan Kejahatan Serupa

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah video rekaman, dua buah ponsel, dan akun email milik korban dan tersangka, sepeda motor, akta kelahiran, dan fotokopi kartu keluarga, kaos dan celana panjang, celana dalam, bra dan kerudung warna pink.

Barang bukti tersebut disita untuk kebutuhan penyelidikan. Selain itu, dalam kasus ini polisi juga berkoordinasi dengan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat.

Agung mengimbau kepada orangtua untuk memperhatikan dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

"Jadi, kewajiban kita semua bahwa menggunakan medsos itu harus bijak. Sekolah juga disarankan sekali-kali perlu melakukan razia supaya tidak ada korban lagi," jelasnya.

Ibu Lurah Dipukuli Dalam Mobil Lalu Diikat dan Dibuang ke Sungai, Selamat Karena Pura-pura Mati

Sementara itu, tersangka FS alias Farid mengaku pernah berhubungan intim dengan puluhan perempuan. Tapi wanita belia baru dilakukannya pertama kali dengan GSP.

"Kalau yang di bawah umur ini yang pertama, kalau lainnya rata-rata sudah dewasa," katanya.

Farid mengakui dirinya juga sering menjajakan diri sebagai gigolo ke wanita kesepian. Bahkan Farid punya akun khusus di media sosial yang mempromosikan dirinya.

Pengakuan farid, dia menemukan "konsumennya" di pusat perbelanjaan. Rata-rata konsumen dia berusia di atas 30 tahun.

"Sudah 35 wanita (konsumennya), sebagian besar di atas 30 tahun, TG (tante girang). Tarifnya variatif, dari Rp 100.000 sampai Rp 10 juta," katanya. (sumber: kompas)

Comments