Pembunuh Rika Karina Berhasil Ditangkap Polisi, Apa Motifnya?

Rika Karina (kiri) dan ibunda yang lemas mendengar kabar meninggalnya Rika (kanan)


TERSANGKA pelaku pembunuhan terhadap Rika Karina akhirnya berhasil diungkap dan ditangkap polisi, Kamis (7/6/2018).

Rika Karina merupakan perempuan korban pembunuhan, yang selama ini bekerja sebagai SPG kosmetik. Jasadnya ditemukan di dalam kardus, yang diikat di atas sepeda motornya

Rika Karina telah disemayamkan di TPU Medan Perjuangan Rabu (6/6/2018) pukul 18.00.

Polisi tidak butuh waktu yang lama untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Pelaku telah berhasil diamankan polisi.

"Pelaku sudah kami amankan" kata Kapolsek Medan Barat Kompol Rudi Silaen, Kamis (7/6/2018) dilansir Tribun Medan.

Kronologi pembunuhan berawal saat Rika datang ke rumah pelaku, dan terjadi cekcok mulut yang diduga disebabkan perjanjian jual beli kosmetik.

Setelah itu, Hendri melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan Hendri menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah.

Setelah itu Hendri menikam leher korban dengan menggunakan pisau, lalu menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.

Kemudian Hendri memasukan jasad korban ke dalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus kardus.

Sebelumnya, Kartini yang merupakan kerabat korban, mengatakan bahwa pelaku kemungkinan besar adalah orang yang terlihat dalam sebuah rekaman CCTV di lokasi penemuan sepeda motor yang mengangkut jenazah Rika Karina.

Dia mengatakan melihat di rekaman CCTV ada laki-laku melaju kencang, yang membawa kardus di belakang sepeda motornya. "Di rekaman CCTV masih menyala lampu motornya," ujar Kartini.

Keluarga yakin, sang jagal mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

Rika Karina alias Huang Lisya, selama ini bekerja di grosir kosmetik selama hampir 4 tahun. Sempat beredar kabar Rika dimutilasi. Namun polisi mengklarifikasi bahwa Rika hanya korban pembunuhan, bukan mutilasi. (*)

Berita Terkait:


Comments