Kapal Tenggelam di Danau Toba, Bupati Samosir Mengaku Tidak Tahu Fenomena Over Kapasitas

Proses evakuasi jenazah korban tenggelamnya KM Sinar Bangun (foto: liputan6)

PERISTIWA Tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun dalam perjalanan dari Simanindo-Tigaras tak terlepas dari jumlah penumpang yang melebihi kapasitas. Cuaca buruk membuat kapal itu akhirnya semakin mudah tenggelam.

Kapal kayu tiga tingkat tersebut memuat sekitar 200 orang penumpang dan sekitar 100 unit sepeda motor. Sementara menurut menteri perubungan, KM Sinar Bangun harusnya hanya untuk penumpang sedikit, yakni di bawah 50 orang.

Jumlah penumpang melebihi kapasitas, atau over kapasitas, sebenarnya telah menjadi pemandangan sehari-hari di sekitar Danau Toba, terlebih di musim liburan. Awak kapal akan memasukkan penumpang dan barang sebanyak-banyaknya saat berlayar.

Baca: 180 Orang Penumpang Kapal Sinar Bangun Belum Ditemukan, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Pemerintah seolah tutup mata selama ini terkait fenomena yang sudah berlangsung selama belasan bahkan puluhan tahun ini. Padahal sudah ada pelajaran sebelumnya, yakni Kapal Motor Peldatari tenggelam di Danau Toba sekitar 20 tahun lalu, karena over kapasitas.

Menanggapi hal ini, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, mengaku selama ini tidak tahu bila kapal penumpang di Danau Toba sering over kapasitas. Dia mengaku baru tahu baru-baru ini.

Dia menyebut over kapasitas ini terjadi karena oknum awak kapal yang tidak mengindahkan peraturan. Bahkan, tidak ada karcis penumpang selama ini.

Baca: Ada Penangkapan Ikan Mas Raksasa Sehari Sebelum Kapal Tenggelam

"Katanya iya tidak ada karcis. Sebenarnya harus pakai karcis. Itu oknum petugas kapal yang tidak mengindahkan aturan," kata Rapidin Simbolon saat mendatangi Pelabuhan Tigaras, pada Rabu (20/6/2018).

Ditanya pengawasan terhadap kapal penyebrangan, Rapidin Simbolon melempar persoalan itu ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dia bilang, dalam Peraturan Menteri Perhubungan 58 Tahun 2007 trasportasi air, sungai, dan danau tanggung jawab provinsi, menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

"Sebenarnya saya tidak mau menyalahkan siapa-siapa. Tapi karena ditanya maka saya kasih tahu. Yang ditugaskan di sana (melakukan pengawasan) juga tak muncul," ucapnya. (tribun medan)

Baca: Kesaksian Korban KM Sinar Bangun Tentang Detik-Detik Kapal Tenggelam

Comments