Heboh Hubungan Sedarah Kakak dan Adik di Jambi, 10 Tahun Silam Ada Kasus Ibu dan Anak

Ilustrasi 


JAMBI dihebohkan pengungkapan hubungan intim antara kakak dan adik kandung, di Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.

Makin heboh lagi karena hubungan intim itu berbuah kehamilan pada adik, dan berujung aborsi. Tindakan aborsi itu diprakarsai ibu kandung kakak beradik itu.

Tiga orang itu akhirnya ditangkap polisi. Ketiganya mendekam di sel tahanan Mapolres Batanghari.

Baca: Hubungan Sedarah, Kakak Hamili Adik, Ibu Bantu Lakukan Aborsi

Selain hubungan sedarah kakak dan adik yang diungkap pada awal Mei 2018 ini, ternyata ada juga kasus hubungan sedarah (incest) yang terjadi di Jambi yang paling menghebohkan.

Peristiwa itu terjadi 10 tahun silam, atau pada tahun 2008. Hubungan yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang ibu (Sum) dan anak kandungnya (Fer).

Mereka berhubungan intim hingga lahir seorang anak perempuan. Sum lahirkan anak sekaligus cucu baginya.

Bagaimana perbuatan Sum (ibu) dan anak (Fer) bisa terungkap? Kakak dan adik Fer yang tinggal serumah mengaku tidak tahu awal mula peristiwa itu. Setelah, menyaksikan Sum hamil, barulah mereka tahu ada yang tak beres, tapi masih coba ditutupi.

Justru yang curiga pada saat itu adalah Parmin (34), adik Sum. Dia heran melihat Sum hamil padahal sudah menjanda. Kok tiba-tiba hamil? Siapa ayah janin itu? Begitulah yang saat itu ada di benak Parmin.

Dia akhirnya langsung bertanya ke Sum untuk menjawab semuanya. Alangkah kaget dirinya, saat mendengar pengakuan Sum. Ternyata bayi yang dikandung Sum tidak lain darah daging Fer, anak kandung Sum.

Parmin akhirnya segera melaporkan kasus inses tersebut ke Polsek Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, yang berjarak sekitar dua kilometer dari desanya, Parmin berpikir, andai dibiarkan tetap berada di desa itu, dikhawatirkan anak dan ibu kandung itu menyulut emosi masyarakat.

Dia pribadi juga tidak bisa menerima perlakuan kakak dan keponakannya itu. Dia mengatakan ibu tak seharusnya melakukan pencabulan terhadap anak sendiri. Seorang ibu semestinya bisa memberi bimbingan positif bagi anak, bukannya melakukan perbuatan terkutuk.

Pada saat peristiwa menghebohkan itu terjadi, Fer diketahui baru satu tahun berada di desa itu. Memang belum banyak warga yang tahu kalau di kediaman Sum itu ada penghuni baru.

Sebelum dijemput oleh ibunya, Fer selama 14 tahun tinggal bersama ayahnya, yang kawin lagi dengan orang lain dan menetap di Kabupaten Tanjungjabung Timur. Di situ Fer membantu ayahnya jadi buruh bangunan.

Setelah mendapat laporan dari Parmin, Polsek Kumpeh Ulu saat itu langsung bergerak ke lokasi kejadian. Polisi menjemput Sum dan Fer. (sumber: kompas)

Baca Juga:

Comments