- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
![]() |
ilustrasi |
SEPANDAI-pandai tupai melompat, sesekali akan jatuh juga. Pepatah ini sangat cocok untuk dua orang pria bernisial BEP dan H ditangkap polisi.
Keduanya ketahuan telah membuat situs porno. Padahal mereka telah berusaha mengelabui pembuatan situs yang menampilkan video porno itu dengan cara membuatnya di Kamboja.
Mereka membaut di Kamboja agar mengelabui asal usul IP addres, dengan harapan polisi tak akan mengetahui bahwa pembuatnya adalah orang Indonesia.
"Dua tersangka ini kami tangkap beberapa waktu yang lalu karena mereka membuat tujuh situs porno," ungkap Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, Jumat (8/6/2018).
AKBP Ade Ary melanjutkan, setelah mereka membuat situs porno, kedua tersangka itu selanjutnya mengumpulkan video-video porno dan cerita-cerita porno, kemudian diposting di tujuh website tersebut.
Ade menjelaskan, website itu dibuat sekitar Juni 2017 di Kamboja. "Tujuan mereka membuat di Kamboja untuk mengelabuhi asal usul IP addres dan lain-lain. Jadi masalah teknis," terang dia.
Dengan tujuh website tersebut, terangnya, tersangka berusaha menarik perusahaan yang mau memasang iklan sehingga mereka mendapatkan keuntungan di sana.
"Tujuan mereka agar banyak pihak yang mau untuk memasang iklan di tujuh website ini. Mereka dari iklan mendapatkan pemasukan," ungkapnya.
Para tersangka kini dijerat Pasal 29 ayat 1 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornogafi dan atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (sumber: kompas.com)
Cerita Dewasa
Film Biru
Hot News
Situs Porno
Video Ariel Cut Tari
Video Pijat Indonesia
Video Pijat Jepang
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment