153 Orang Perempuan Indonesia Diamankan dari Panti Pijat di Malaysia

Ilustrasi

SEJAK awal tahun 2018, aparat keamanan Malaysia telah menggerebek 505 panti pijat. Hal ini dilakukan karena panti pijat diduga telah menjadi tempat prostitusi terselubung.

Hasil penggerebekan, kepolisian Malaysia menahan lebih dari 1.000 orang wanita yang diduga terlibat dalam prostitusi di panti pijat.

Dilansir dari Harian The New Strait Times, Kepala Departemen Investigasi Kriminial Kepolisian Malaysia, Wan Ahmad Najmudin, mengatakan penggerebekan itu dilakukan Januari hingga Mei.

"Penggerebekan kami fokuskan di Selangor, Kuala Lumpur, Johor, dan Perak," kata Najmuddin.

Dia memaparkan, berdasarkan hasil operasi itu, sebagian besar yang ditahan adalah perempuan Thailand.

Menurut data kepolisian, yang ditahan terdiri atas 434 perempuan Thailand, 285 orang asal Vietnam, 153 orang Indonesia, 142 orang China, dan 34 perempuan Filipina.

"Sisanya berasal dari Kamboja, Myanmar, Laos, dan Bangladesh," terang Najmuddin.

Dia melanjutkan, tindakan tegas dari kepolisian dan imigrasi Malaysia ini sudah mendapatkan hasil positif.

"Tindakan kami didasari undang-undang anti-kegiatan kriminal 1959 dan undang-undang anti-perdagangan manusia," jelas Najmuddin. (*)

Baca Juga:

Penganut Aliran Sesat Bunuh Bayi 6 Bulan dan Dua Orang Pengikutnya

Kisah Bisnis Kosmetik Rika Karina dengan Hendri yang Berujung Kematian Tragis

Payudara Diraba Tiga Kali Saat Bimbingan Skripsi, Mahasiswi Laporkan Dosen Bergelar Doktor ke Polisi

Comments