- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
PADA Kamis (26/10/2017) siang, Dona Sitorus (32), Nichonius Geraldo Simbolon (4 ), dan Ita Susanti (44), tewas mengenaskan. Mereka dihabisi oleh Arman Lala (18) dan Pandi Giawa (19), atas perintah Wirani Lala.
Peristiwa sadis itu terjadi di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Mayat korban baru ditemukan sepekan setelah peristiwa yang menggemparkan itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, menyebut hasil pemeriksaan, pelaku sudah empat kali berencana menghabisi korban.
Namun yang kelima niat jahat itu dilaksanakan dengan membayar dua remaja dengan bayaran masing-masing Rp 200 ribu.
"Sebenarnya dijanjikan Rp 1 juta, tapi baru dibayar Rp 400 ribu untuk dua pelaku," kata Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Kepala Dona dalam keadaan terpisah, dan jasad anak dan ibunya ditemukan berjarak 100 meter dari lokasi pembantaian itu.
"Ditemukan di TKP kepala korban sudah terpisah, Posisi mayat tinggal tulang-tulang" jelas Anies
Dona Sitorus (32) bersama anaknya dan tetangganya menghilang sejak Kamis, 26 Oktober lalu.
Menurut Ridwan, suami Dona Sitorus, ketika itu isteri bersama anaknya pamit pergi berbelanja ke Kelurahan Muara Tebo mengunakan motor Yamaha Jupiter sekira pukul 13.00 WIB.
Ikut bersama isterinya ketika itu Ita Susanti (44), teman sang isteri yang masih bertetangga.
Sebelum pergi, isterinya pamit kepada anak pertamanya, berumur 8 tahun yang saat itu dititipkan ke tetangga.
Sejak saat itu, isteri dan anaknya tidak pulang, hingga akhirnya ditemukan hanya tinggal tulang belulang.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Subsuder pasal 338 KUHP Jo pasal 55 Ayat 1. "Ancaman hukuman Mati," pungkas Anies. (Sumber: Tribun Jambi)
Peristiwa sadis itu terjadi di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Mayat korban baru ditemukan sepekan setelah peristiwa yang menggemparkan itu.
![]() |
Tersangka pelaku pembunuhan terhadap satu bocah dan dua wanita di Tebo Provinsi Jambi |
Namun yang kelima niat jahat itu dilaksanakan dengan membayar dua remaja dengan bayaran masing-masing Rp 200 ribu.
"Sebenarnya dijanjikan Rp 1 juta, tapi baru dibayar Rp 400 ribu untuk dua pelaku," kata Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Kepala Dona dalam keadaan terpisah, dan jasad anak dan ibunya ditemukan berjarak 100 meter dari lokasi pembantaian itu.
"Ditemukan di TKP kepala korban sudah terpisah, Posisi mayat tinggal tulang-tulang" jelas Anies
Dona Sitorus (32) bersama anaknya dan tetangganya menghilang sejak Kamis, 26 Oktober lalu.
Menurut Ridwan, suami Dona Sitorus, ketika itu isteri bersama anaknya pamit pergi berbelanja ke Kelurahan Muara Tebo mengunakan motor Yamaha Jupiter sekira pukul 13.00 WIB.
Ikut bersama isterinya ketika itu Ita Susanti (44), teman sang isteri yang masih bertetangga.
Sebelum pergi, isterinya pamit kepada anak pertamanya, berumur 8 tahun yang saat itu dititipkan ke tetangga.
Sejak saat itu, isteri dan anaknya tidak pulang, hingga akhirnya ditemukan hanya tinggal tulang belulang.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Subsuder pasal 338 KUHP Jo pasal 55 Ayat 1. "Ancaman hukuman Mati," pungkas Anies. (Sumber: Tribun Jambi)
Berita Terkait:
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment