- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
PENYESALAN keluar dari mulut pelaku pembunuhan sadis dengan cara mutilasi terhadap isterinya sendiri, Siti Saidah alias Sinok alias Nindy (20). Pelaku bernama Muhamad Holili (23), yang tak lain suami dari Nindy.
Holil mengaku menyesali perbuatannya. Dia bahkan sempat tidak bisa tidur usai menghabisi nyawa istrinya, di rumah kontrakan tempat mereka tinggal, di Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
"Setelah peristiwa itu saya tak bisa tidur setiap pulang dari kerja. Sya menyesal," ungkap Holil saat ekspos di Mapolres Karawang pada Kamis (14/12/2017).
Holil dan Nindy sudah menetap di kontrakan itu selama enam bulan terakhir. Nindy adalah marketing sebuah perusahaan raksasa di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pelaku sehari-hari sebagai Offoce Boy di salah satu perusahaan di Karawang.
Keduanya, berdasarkan informasi tetangga, kerap cekcok mulut. Walau begitu, tetangga tak menyangka percekcokan akan berakhir dengan tewasnya Nindy dengan cara sadis di tangan suami sendiri.
Wakapolres Karawang, Kompol M Rano, pada saat ekspos kasus mengatakan pelaku membunuh korban dengan cara memukul bagian leher. Setelah korban tidak berdaya, mulut dan hidung korban dilakban. "Kemudian pelaku memotong leher korban menggunakan golok," ujar
Pengakuan tersangka kepada polisi, sebelum mayat korban dibuang di Majalaya, terlebih dahulu dihabisi di kamar kontrakannya. Korban dibunuh 4 Desember 2017 jam 20.30.
Kepala dan kaki korban dibuang keesokan harinya pukul 14.00. Lalu badan korban dan dibuang dan dibakar pada Rabu 6 Desember 2017 tengah malam.
"Pelaku sampai melakukan perbuatan sadis itu terhadap isterinya tersebut karena isterinya meminta dibelikan mobil," terang Rano.
Atas perbuatannya, Holil diancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, dan pasal 338 dengan ancaman penjara selama-lamanya 20 tahun. (dari berbagai sumber)
Holil mengaku menyesali perbuatannya. Dia bahkan sempat tidak bisa tidur usai menghabisi nyawa istrinya, di rumah kontrakan tempat mereka tinggal, di Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
![]() |
Siti Saidah alias Nindy, korban mutilasi di Karawang (foto: istimewa) |
"Setelah peristiwa itu saya tak bisa tidur setiap pulang dari kerja. Sya menyesal," ungkap Holil saat ekspos di Mapolres Karawang pada Kamis (14/12/2017).
Holil dan Nindy sudah menetap di kontrakan itu selama enam bulan terakhir. Nindy adalah marketing sebuah perusahaan raksasa di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pelaku sehari-hari sebagai Offoce Boy di salah satu perusahaan di Karawang.
Keduanya, berdasarkan informasi tetangga, kerap cekcok mulut. Walau begitu, tetangga tak menyangka percekcokan akan berakhir dengan tewasnya Nindy dengan cara sadis di tangan suami sendiri.
Wakapolres Karawang, Kompol M Rano, pada saat ekspos kasus mengatakan pelaku membunuh korban dengan cara memukul bagian leher. Setelah korban tidak berdaya, mulut dan hidung korban dilakban. "Kemudian pelaku memotong leher korban menggunakan golok," ujar
Pengakuan tersangka kepada polisi, sebelum mayat korban dibuang di Majalaya, terlebih dahulu dihabisi di kamar kontrakannya. Korban dibunuh 4 Desember 2017 jam 20.30.
Kepala dan kaki korban dibuang keesokan harinya pukul 14.00. Lalu badan korban dan dibuang dan dibakar pada Rabu 6 Desember 2017 tengah malam.
"Pelaku sampai melakukan perbuatan sadis itu terhadap isterinya tersebut karena isterinya meminta dibelikan mobil," terang Rano.
Atas perbuatannya, Holil diancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, dan pasal 338 dengan ancaman penjara selama-lamanya 20 tahun. (dari berbagai sumber)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment