Gadis Yang Ditelanjangi Warga di Tangerang Ternyata Sudah Yatim Piatu, Ketua RT Tersangka Otak Pelaku

Kapolresta di depan kontrakan korban penganiayaan sejoli di Cikupa, Tangerang, Banten

SUNGGUH biadab perlakuan sekelompok orang yang mengarak sepasang kekasih dalam kondisi telanjang, di Kecamatan Cikupa, Tangerang. Pasangan itu dipaksa mengaku telah berbuat mesum. Keduanya diarak dari kontrakan ke rumah RW tanpa pakaian.

Lebih menyedihkan lagi, aksi itupun dibareng dengan merekam keduanya saat tak pakai busana. Video itupun disebar ke media sosial, hingga viral dalam sekejap.

Padahal berdasarkan penyelidikan polisi, pasangan itu sama sekali tidak berbuat seperti yang dituduhkan. Pasangan itu justru dipaksa mengaku, atau dengan kata lain telah difitnah oleh sekelompok warga itu, termasuk Ketua RT dan Ketua RW.

Sejoli yang diarak telanjang dan dianiaya tersebut akhirnya mengalami trauma yang cukup berat. Tanpa adanya bukti yang nyata, warga menuduh pasangan yang akan menikah itu telah berbuat terlarang dan disebarkan video tak berbusana.

Belakangan diketahui, ternyata perempuan dalam video yang difitnah telah berbuat mesum itu berinisial M, seorang buruh di pabrik, bagian operator. Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif.

Dia juga mengatakan ternyata perempuan berinisial M itu sedang mengadu nasib di Tangerang. Dia hidup sebatang kara di Tangerang, tidak ada sanak keluarganya.
"Dia yatim piatu. Tidak ada sarudaranya disini," kata Kapolresta.

Video yang direkam menggunakan ponsel itu viral setelah diunggah seseorang ke facebook. Pada video berdurasi 53 detik itu warga menelanjangi pasangan itu hingga nyaris tak berbusana.

Wanita di video itu, M, menangis histeris. Tapi itu tak menghentikan aksi warga yang telah main hakim sendiri, dan memaksa mereka mengakui telah mesum. Warga juga memukuli pria, pasangan perempuan itu, usai ditelanjangi.

Banyak yang mengabadikan peristiwa tersebut melalui ponselnya. Mereka geram karena telah termakan isu hoax, dan berkata kasar tak sepantasnya. "Coba ulangi lagi bagaimana adegannya tadi!" terdengar seorang warga di video tersebut.

Peristiwa itu bermula saat M (20), yang menghuni kamar di sebuah kontrakan di sana, meminta pacarnya berinisial R (28), agar ke kontrakannya membawakan makan malam. Pukul 22.00 pacarnya datang dengan membawa dua bungkus makanan.

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif mengatakan, pada pukul 10.00 malam keduanya sudah selesai makan. Lalu datang Ketua RT berinisial G, menggedor pintu kontrakan. Saat itu pintu tidak tertutup rapat.

Ketua RT masuk dan langsung memaksa keduanya mengaku telah berbuat mesum. Usai mendobrak pintu, warga yang lain juga ikut masuk dan memaksa keduanya mengaku telah melakukan perbuatan yang dituduhkan mereka sendiri.

Sempat tiga orang lelaki memaksa R mengaku perbuatan itu sembari memegang kerah bajunya, disertai ancaman akan menelanjangi bila tidak mengaku.

Pemaksaan agar mengakui perbuatan mesum terus dilakukan mereka. Pasangan itu bahkan dipukul, ditendang, dan berujung pada pembukaan pakaian secara paksa oleh warga.

Comments