- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
![]() |
Polisi saat meninjau kontrakan MA, yang jadi lokasi awal penganiayaan dan persekusi, di Cikupa, Tangerang. |
MASIH ingat sepasang kekasih yang difitnah berbuat mesum, kemudian ditelanjangi dan dianiaya warga, di Cikupa Tangerang? Pasangan itu akhirnya resmi menikah, dan menjadi pasangan suami istri, pada Selasa (21/11/2017).
Perlakuan keji terhadap pasangan ini viral dua pekan lalu, setelah video mereka yang ditelanjangi itu disebarkan di media sosial. Awalnya, penyebar video itu menyebutkan lelaki dan perempuan di video itu adalah pasangan mesum.
Namun pada akhirnya terungkap fakta, pasangan itu bukan seperti yang dituduhkan tersebut. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan.
Terungkap bahwa warga yang menggerebek, termasuk Ketua RT, memaksa keduanya mengaku telah berbuat asusila. Pakaian mereka dilucuti, lalu diarak, di Cikupa, Tangerang. Ketua RT dan Ketua RW sudah jadi tersangka dalam kasus ini.
Pasangan berinisial RN dan MA telah melangsungkan akad nikah di kediaman pria, yakni di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Akad nikah tersebut dilangsungkan pada Selasa (21/11/2017) pagi.
Hal itu diungkapkan oleh Budi Muhdini, Lurah Sukamulya. Kelurahan Sukamulya adalah tempat rumah kontrakan mempelai perempuan berinisial MA, yang telah digerebek warga atas tuduhan melakukan mesum.
Akad nikah pasangan itu digelar dengan sederhana namun cukup khidmat. RN pakai koko putih dan peci hitam, sementara perempuan MA menggunakan kebaya putih. Sejumlah pejabat di Tangerang dan Pejabat Polresta Tangerang ikut menyaksikan.
Budi mendoakan pasangan itu jadi keluarga yang senantiasa bahagia. Dia juga berharap polisi menuntaskan kasus penganiayaan dan persekusi atas pasangan itu.
Pernikahan pasangan ini difasilitasi pihak kepolisian. "Ini upaya kepolisian membantu pasangan yang telah menjadi korban persekusi," kata Kapolres Kota Tangerang, AKBP Sabilul Alif. (*)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment