Pembunuh Daperum Nainggolan Sekeluarga Ditangkap di Garut, Ini Keterangan Polisi



TERDUGA pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi di daerah Garut. Kabar penangkapan yang sudah viral ini telah dikonfirmasi kepolisian.

Kapolsek Cikarang, Komisaris Sujono, menjelaskan, setelah membantai keluarga Daperum Nainggolan alias Gaban Nainggolan, pelaku sempat memarkirkan mobil di rumah kontrakan Kampung Rawalintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara.

“Setelahnya di kabur ke Garut. Dia tertangkap di sana, di Garut," terang Sujono, Kamis (15/11/2018), dikutip dari media digital SUARA. Informasi yang dihimpun, pria yang ditangkap itu berinisial HS.

Sejumlah polisi memadati sebuah kontrakan di Kampung Rawalintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Rabu malam hingga Kamis (14-15/11/2018) pagi.

Menurut keterangan warga setempat, sempat terlihat Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara di lokasi.

Pada rumah kontrak itu, terpakir mobil Nissan X-trail bernomor polisi B 1075 UOG milik korban pembunuhan di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Diduga rumah kontrak itu dihuni oleh terduga pelaku. "Banyak juga bukti-bukti yang ditemukan di mobil itu. Yang bersangkutan bisa menjadi tersangka karena mengarah ke dia," sambung Sujono.

Dia melanjutkan, terduga pelaku pembunuhan keluaga Daperum Nainggolan alias Gaban mengontrak di tempat itu belum genap sebulan.

"Menurut saksi mata kan ada dua orang di TKP Pondok Melati (rumah Daperum Nainggolan). Masih kerabat, orang Medan juga. Sampai pagi tadi, Puslabfor masih menyelidiki. Ambil sampel sidik jari, DNA. Mengarah ke situ," jelasnya.

Hanya saja polisi belum membeberkan nama orang yang ditangkap, yang menjadi terduga pembunuh empat orang satu keluarga, yakni Daperum Nainggolan (38) Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7). (*)

Comments