Haris Simamora Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Keluarga Daperum Nainggolan di Bekasi

Haris Simamora tersangka pembunuh satu keluarga di Kota Bekasi Jawa Barat


HARIS Simamora (HS) ditetapkan polisi sebagai sebagai tersangka pembunuhanan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Haris Simamora sebelumnya langsung diperiksa intensif oleh polisi setelah ditangkap di Garut.

"(Haris Simamora) sudah jadi tersangka," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo lewat pesan singkat, Jumat (16/11/2018), dikutip dari detikcom.

Polisi mengatakan motif sementara tersangka melakukan pembunuhan itu adalah dendam pribadi. Namun hasil lengkap dari hasil pemeriksaan belum mau dibeberkan polisi.

"Sementara dendam. Habis Salat Jumat akan dirilis Polda Metro setelah hasil labfornya keluar," tambah Dedi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan HS (Haris Simamora) ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, pada Rabu (14/11/2018) malam.

Dia ditangkap setelah polisi menemukan petunjuk dari mobil korban pembunuhan yang ditemukan di Cikarang.

Penelusuran HS dilakukan setelah mobil Nissan X-Trail berwarna silver dengan nopol B-1075-UOG ditemukan di rumah kos di Cikarang.

Saat diinterogasi, HS mengelak terlibat dalam pembunuhan satu keluarga di Bekasi.

Tapi polisi akan mengecek bukti-bukti yang ada di mobil Nissan X-Trail, seperti ceceran darah, dengan bukti-bukti di rumah Diperum Nainggolan. (*)


Comments