- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
TERDAKWA pelaku pembunuhan terhadap Deli Cinta Sihombing, Dedi Purbianto, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam.
Dedi Purbianto merasa tuntutan tersebut terlalu tinggi. Dia meminta agar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam memberikan keringanan hukuman kepadanya.
Dedi Purbianto juga mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghabisi nyawa ibu muda cantik tersebut. Pengakuannya, tidak ada niat awal untuk membunuh Deli Cinta Sihombing.
"Saya mengaku salah, tapi tidak ada niat sama sekali untuk membunuh korban," kata Dedi Purbianto, Kamis (7/6/2018) dilansir BatamNews.
Dia mengaku datang ke rumah Deli Cinta hanya untuk mengambil sisa uang bayaran sebagai seorang gigolo atau laki-laki PSK.
Namun, ucapnya, saat di rumah korban, emosinya tak mampu dibendungnya karena Deli Cinta Sihombing berperilaku tidak baik kepadanya.
Selain itu, ungkap Dedi Purbianto, peristiwa ini telah membuat masa depannya hancur. Apalagi dirinya merupakan tulang punggung dalam keluarga.
Dedi Purbianto juga menyebut dirinya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Deli Cinta Sihombing.
"Sekali lagi saya minta maaf kepada seluruh keluarga almarhum. Saya sangat menyesali berbuatan saya. Kejadian tersebut bukan sepenuhnya kesalahan saya," ungkapnya.
Terkait pernyataan Dedi Purbianto yang sejak awal penangkapan mengaku sebagai gigolo dan memberikan kepuasan di atas ranjang untuk Deli Cinta Sihombing, keluarga memberi bantahan bahwa Deli Cinta sebagai pengguna jasa gigolo.
Keluarga tidak yakin dengan keterangan dari pelaku pembunuhan itu. Keluarga Deli Cinta sangat yakin bahwa Dedi Purbianto murni melakukan perampokan, terbukti dengan dibawanya kabur mobil hingga sejumlah barang milik berharga dari rumah Deli Cinta.
Deli Cinta Sihombing ditemukan tewas dengan kondisi terikat di dalam kamar rumahnya di Perumahan Center Raya, Tanjunguncang, Batam.
Ibu dari satu anak itu ditemukan dengan kondisi tertelungkup di tempat tidur. Wanita cantik itu masih menggunakan kaos warga hitam, dan tubuh bagian bawah tak berbusana.
Di samping jenazah Deli Cinta, ditemukan anaknya yang masih berusia masih 3 tahun. Anak itu ditemukan masih hidup, dan kini di bawah asuhan neneknya.
Polisi lalu menangkap Dedi Purbianto. Dedi juga mencuri ponsel serta televisi milik Deli serta mobil Toyota Rush. (*)
Berita Terkait:
Baca Juga:
dedi purbianto
Deli Cinta Sihombing
Gigolo Batam
Hot News
Hukuman Mati
Sidang Pembunuhan Deli Cinta
Tribun Batam
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment