Tulis Komentar Soal Darah Kafir, Widia Fatmawati Diamankan Polisi



POLISI mengamankan seorang perempuan yang diduga pelaku ujaran kebencian bernuansa SARA melalui akun Facebook, dengan akun Widia Fatmawati, pada Senin (14/5/18).

Widia merupakan warga Desa Lam Ara Dusun Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh. Barang bukti yang disita berupa handphone dan simcard.

Dari foto profil facebook yang disebar netizen, terungkap akun Widia Fatmawati ini bersuamikan seorang anggota abdi negara.

Penangkapan pelaku berawal pada 13 Mei 2018, Widia membagikan postingan orang lain terkait rusuhnya Rutan Mako Brimob.

Lalu di dalam postingannya itu ada komentar dari teman facebook dengan akun Leona Florenza Yuwono yang menuliskan “iya mbak, ini barusan ada bom di gereja santa maria, ngagel sby mbak”

Selanjutnya Widia membalas komentar tersebut, “ya say..memang halal darah org kafir say”

"Pelaku diduga melakukan perbuatan ujaran kebencian bernuansa SARA melalui media sosial facebook dan kemudian diamankan petugas Ditreskrimsus Senin (14/5) pukul 11.45," ungkap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar SH, Selasa (15/4/2018).

Wanita itu diciduk atas komentarnya yang dianggap telah melanggar aturan.

"Dipersangkakan kepada pelaku meliputi Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 sesuai dg UU RI No 19/2016 perubahan atas UU RI No 11/2008 ttg ITE," terang Kabid Humas. (Sumber: Serambi)

Baca Juga:

Terduga Teroris Ditangkap di Malang, Tetangga Bilang Sering Pulang Tengah Malam

Tega, Kepala SMP Negeri Ini Sebut Teror Bom Sebagai Drama

Comments