Rektor USU Dukung Polisi Usut Dugaan Pidana Pada Status Facebook Himma Dewiyana Lubis



REKTOR Universitas Sumatera USU, Runtung Sitepu, merasa kecewa dan terpukul atas ulah seorang dosen di kampus itu, Himma Dewiyana Lubis.

Himma tercatat sebagai dosen Ilmu Perpustakaan USU. Himma Dewiyana diamankan polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian, terkait postingannya di Facebook, yang menyebut tragedi bom Surabaya sebagai pengalihan isu.

"Ini menjadi pukulan bagi kami yang sekarang sedang dengan gencar mengembalikan marwah universitas ini. Saya sangat kecewa atas kejadian ini," ucap Runtung dilansir Detikcom.

"Tindakan seperti itukan termasuk mencoreng kerja keras kita," tambanya.

Rektor USU itu mengaku telah membaca status Facebook Himma Lubis. Pihaknya tidak akan menghalangi Polda Sumut mengusut tuntas kasus tersebut.

(Baca: Mengenang Daniel Agung Putra, Sang Pahlawan Penghalau Mobil Teroris Surabaya)

"Saya sudah menyampaikan ke pihak Kepolisian Daerah Sumut agar melakukan pengusutan secara tuntas dan melakukan proses. Kamis sangat mendukung pemeriksaan itu," ujarnya.

Menurut dia, setelah membaca status facebook Himma Lubis, memang ada unsur-unsur yang mengarah kepada ujaran kebencian. "Seolah-olah, ya setidak-tidaknya harus dibuktikan. Itu kan fitnah bisa membuat provokasi," jelasnya kepada Detikcom.

Runtung menyayangkan adanya peristiwa ini. Apalagi, Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi M Nasir sudah mengingatkan supaya tidak melakukan ujaran kebencian.

(Baca: Pengusaha Malaysia Perkosa TKW Muda Indonesia)

"Dari setahun yang lalu Pak Menteri juga sudah memberikan sinyal-sinyal kepada kampus, kepada para rektor, agar mendeteksi secara dini adanya paham-paham radikalisme ataupun ujaran kebencian, agar diambil tindakan, mohon dipantau terus katanya," tuturnya.

Polisi masih memeriksa Himma Dewiyana Lubis yang menyebut aksi teror di Surabaya sebagai pengalihan isu. Himma mengaku menulis itu karena terbawa emosi.

"Ya dia menyesal, saat interogasi dia mengaku terbawa emosi dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Titan Dirsan.

Himma ditangkap di rumahnya di Jalan Melinjo II Komplek Johor Permai, Kota Medan, pada Sabtu (19/5) pukul 16.00. Penangkapan ini karena ada laporan warga terkait status Facebook Himma soal bom di tiga gereja Surabaya. (*)

Baca Juga:

Dosen USU Himma Dewiyana Lubis Ditangkap Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bom Surabaya

Comments