Dua Terduga Teroris Diangkut Densus 88 dari Kabupaten Malang



ADANYA penangkapan terhadap Syamsul Arif alias Abu Umar (37) dan Wahyu Mega Wijayanti (40) di rumah kontrakan mereka di Perumahan Banjararum Asri Blok BB No 9, Kabupaten Malang, pada Selasa (15/5/2018) dini hari, dibenarkan oleh kepolisian.

Tim Densus 88 AT menangkap dua terduga teroris di Perumahan Banjararum Asri sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera, membenarkan informasi tersebut. "Benar," ujar Kombespol Frans Barung Mangera, Selasa (15/5), dikutip dari Republika.

Fatmawati, yang rumahnya berada tepat di seberang rumah Umar, mengatakan dirinya mendengar ada suara keramaian sekitar pukul 02.00.

Tapi dia tak berani keluar untuk melihat sumber keramaian tersebut. Dia baru tahu ada sejumlah polisi di depan rumahnya memasang garis polisi sekitar pukul 05.00. Tapi dua jam kemudian dicopot polisi.

"Saya mendengar ada bunyi dobrakan. Mau melihat takut. Saya memang sering bangun tengah malam, mau salat," ucapnya pada Selasa (15/5/2018).

Fatmawati mengaku tidak mengenal nama kedua orang yang diduga telah ditahan Densus 88 itu. Tapi dia tahu ada tiga orang yang tinggal di rumah itu, yakni sepasang suami istri dan satu anak


Fatmawati mengungkapkan keluarga tersebut baru sekitar dua bulan tinggal di sana. Tapi keluarga Abu Umar tertutup.

Fatmawati mengaku sempat mencoba berkenalan ketika Wijayanti sedang mencabut rumput di sekitar rumah. Tapi ketika Fatmawati mendekat, Wijayanti malah langsung masuk rumah.

"Jadi saya tidak bisa kenalan," terangnya. (*)

Baca Juga:

Terduga Teroris Ditangkap di Malang, Tetangga Bilang Sering Pulang Tengah Malam

Ternyata Istri Satu Terduga Teroris PNS di Kanwil Kementerian Agama

Istri Selingkuh dengan Brondong saat Suami Kerja Banting Tulang

Tega, Kepala SMP Negeri Ini Sebut Teror Bom Sebagai Drama

Ternyata Ada Teroris yang Bertugas di Media Sosial

Comments