- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
DUA orang anggota DPRD Kabupaten Purworejo telah mencoreng wajah lembaga terhormat itu.
Keduanya adalah DS (35) dari Fraksi Keadilan Sosial (PKS) dan MD (48) dari Fraksi Kebangkitan Bangsa.
Keduanya telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Purworejo, dengan diduga telah selingkuh.
Jalinan asmara terlarang itu terungkap setelah suami DS bernama Dadi Suyoto dan anaknya melapor ke Badan Kehormatan DPRD Purworejo.
Sebelum bertemu jajaran BK, kedua pelapor itu bertemu dengan Ketua DPRD setempat, Luhur Pambudi.
“Keduanya datang menghadap dan meminta ijin menemui Badan Kehormatan. Mereka mau melapor kepada BK,” terang Ketua DPRD Purworejo, Luhur Pambudi.
Ketua Fraksi PKS, Thohari, membenarkan adanya laporan kepada Dian Setyowati anggota fraksinya ke BK DPRD Purworejo.
“Memang benar, ada laporan masuk tentang perselingkuhan anggota kami ke BK,” ucap Tohari.
MD merupakan Ketua Komisi C, sementara DS sebagai anggota Komisi C DPRD Purworejo. DS dan MD dilaporkan terjerat asmara terlarang terlarang sejak tahun 2017.
Merespons pengaduan ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Purworejo memecat DS. Perbuatan DS dinilai sudah keterlaluan.
Ketua DPD PKS Purworejo Reko Budiyono mengatakan, kasus ini terungkap setelah suami DS dan anaknya datang ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
"Seseorang sampai dilaporkan oleh suami dan anak sendiri, berarti itu telah melakukan tindakan yang sangat memalukan. Tidak mungkin suami dan anaknya sampai melaporkan kalau tidak keterlaluan," terang Reko, Sabtu (19/5/2018).
Pihaknya perlu bersikap tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan di PKS.
Perbuatan DS dia anggap sudah mencemarkan nama baik keluarga, masyarakat, partai, dan juga DPRD.
"Secara aturan, (pemberhentian) ini akan menggugurkan hak keanggotaannya di DPRD. Kenapa kami berhentikan? karena yang bersangkutan tak bersedia mengundurkan diri dari DPRD," ucap Reko.
DPD PKS Purworejo pun sudah membentuk tim menangani kasus ini. Hasil klarifikasi yang dilakukan oleh internal partai terhadap DS, ucapnya, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.
Meski sudah minta maaf, proses pemberhentian itu tetap saja dilakukan. "Proses itu sedang kita lakukan. Dalam waktu dekat akan clear," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Purworejo, Thohari, belum mengkonfirmasi persoalan yang juga menjerat anak buahnya, Much Dahlan.
"Karena masih suasana puasa, saya sampaikan kalau sudah nggak puasa, minta maaf sekali," kata dia. (sumber: kompas/bernas)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment