- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
![]() |
Ilustrasi keberangkatan TKW ke Malaysia |
PASANGAN suami istri di Malaysia lolos dari hukuman mati, atas pembunuhan yang telah mereka lakukan terhadap asisten rumah tangga asal Indonesia.
Pada sidang semula, pasangan Fong Kong Meng (62) dan Teoh Ching Yen (60) itu dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan.
Namun dalam putusan banding, hukuman suami istri yang sudah tua itu dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.
Dilansir dari media Malaysia, The Star pada Kamis (5/4/2018), majelis hakim memerintahkan hukuman penjara mulai berlaku sejak keduanya ditahan pada 5 Juni 2011 lalu.
Sebelumnya, suami istri tersebut dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap TKI bernama Isti Komariah, di sebuah rumah di Sea Park, Petaling Jaya, pertengahan 2011.
Pada 6 Maret 2014, pengadilan Malaysia menyatakan perempuan berumur 26 tahun asal Indonesia tersebut meninggal akibat kelaparan, sebab majikannya tak memberi makanan dan perawatan medis.
Majikan akhirnya dijatuhi hukuman mati. Tapi keduanya mengajukan permohonan banding atas vonis mati tersebut.
Dalam pembelaannya, pengacara Datuk Seri Gopal Sri Ram mengatakan kedua terdakwa telah ditahan hampir 7 tahun sejak 5 Juni 2011, dan sang istri menderita penyakit kanker payudara.
Menurut Sri Ram, kliennya tidak menyebabkan kematian korban karena mereka telah memberikan makanan untuk TKW tersebut.
"Pengadilan memutuskan bahwa hukuman yang pantas dalam kasus ini adalah 20 tahun penjara untuk masing-masing pemohon," ungkap Hakim Zulkefli saat membacakan putusan pengadilan banding.
Wakil penuntut umum Mohd Hamzah Ismail sudah meminta hukuman berat untuk kedua terdakwa. Dikatakannya, korban tak diberi cukup makan dan dituduh mencuri biskuit dan sup di rumah majikannya.
Dia juga mengatakan berat badan korban turun menjadi hanya 26 kilogram saja di hari kematiannya, dari sebelumnya 49 kilogram saat dia mulai bekerja di rumah itu. (*)
Baca Juga:
Berita TKI Malaysia
Hot News
Isti Komariah
Malaysia
TKI di Petaling Jaya
TKW Meninggal di Malaysia
TKW Tewas
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment