Majikan Paksa TKW Indonesia Ini Berhubungan Intim Saat Anak dan Istri Tidak di Rumah

Foto: Ilustrasi


SUNGGUH memilukan nasib tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia berusia 20 tahun ini. Maksud hati ingin mengubah nasib di negeri orang, yang didapatkan justru sebaliknya.

Dia merantau ke Sibu, Malaysia sejak Oktober 2016, dan bekerja di sebuah rumah makan. Tapi majikannya mempekerjakannya dengan tidak manusiawi.

Dilansir dari media malaysia, New Malaysian Post, wanita itu dan sejumlah pekerja lain tingal di rumah majikannya yang berusia 43 tahun.

Perlakuan tidak baik diterimanya sejak sebulan bekerja dengan majikannya tersebut. Dia mendapat pelecehan dan dirudapaksa di rumah tersebut, dan pelakunya adalah majikannya sendiri.

Pengusaha rumah makan itu kini telah ditahan atas tuduhan melakukan perbuatan asusila kepada pekerjanya. Dia ditangkap pada 1 April lalu di rumahnya, setelah perempuan Indonesia itu melapor ke polisi.

(Baca Juga: Melacur Demi Bisa Pulang Kampung, TKW Dipenjara Tiga Bulan)

Kepala Kepolisian Daerah Sibu, Asisten Komissioner Polis (ACP) Stanley Jonathan Ringgit mengatakan, warga Indonesia itu telah menetap dengan tersangka sejak pada Oktober 2016.

Dia mengatakan korban digagahi setiap kali isteri dan anak-anak tersangka tidak ada di rumah. "Bukan mau sama mau, tapi karena korban dipaksa," kata Jonathan.

Kejadian terakhir adalah saat korban dipanggil oleh pelaku masuk ke dalam kamarnya. Stanley bilang pelaku menampar wajah korban bila enggan melakukan hubungan intim.

“Wanita itu akhirnya terpaksa mengalah kerana takut dipukul oleh majikannya,” tambah Jonathan.

Dia menyebut tersangka selalu memberikan pil pencegah kehamilan kepada korban setelah memperkosan wanita itu. Tersangka kini telah ditahan, dan akan diadili atas kesalahannya. (*)

Comments