KPK Tahan Zumi Zola Kasus Gratifikasi

Zumi Zola Zulkifli 


KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Zumi Zola Zulkifli, Senin (9/4/2018). Gubernur Jambi itu keluar dari gedung KPK dengan menggunakan rompi orange.

Zumi Zola merupakan tersangka dalam kasus gratifikasi berupa penerimaan fee proyek senilai Rp 6 miliar.

Zumi tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.55. Dia baru keluar dari gedung itu, dengan diapit para petugas menjelang pukul 19.00.

Gubernur yang berasal dari Partai Amanat Nasional itu tidak memberi keterangan kepada pers terkait penahanannya.

Demikian juga saat datang, dia tidak berkomentar kepada awak media. "Terima kasih," ucap politikus yang pernah menjadi bintang film itu. (*)

Berita Terkait:


Comments