Hindari Razia, Tiga Warga Indonesia Tabrak Mobil Polisi Unit Patroli Malaysia

Polisi menahan mobil Proton Wira yang dikendarai tiga pria warga Indonesia di Lebuhraya Plus arah utara.


TIGA orang pria warga Indonesia bukan saja mempercepat mobil yang dikendarai, tapi juga menabrak mobil polisi yang mengejar mereka.

Awalnya mobil tersebut disetop, tapi pengendara menolak berhenti untuk diperiksa. Peristiwa itu terjadi di Lebuhraya PLUS arah utara.

Pada kejadian jam 7.20 petang itu, Jumat (20/4), ketiga tersangka berusia sekitar 30 tahun ditahan di Kilometer 233.4 lebuh raya.

Polisi mengejar mobil proton yang dikendarai sejauh 10 kilometer.

Awalnya, polisi dari unit mobil patroli yang melakukan razia di Lebuh Raya melihat mobil tersangka melaju dari arah Melaka ke Kuala Lumpur.

Polisi merasa curiga melihat mobil itu membawa muatan berupa buah mangga yang banyak.

Kepala Polis Daerah Rembau, Deputi Superintendan Anuar Bakri Abdul Salam, mengatakan polisi mengarahkan tersangka agar memberhentikan kenderaan.

Namun sopir tidak menghiraukan arahan polisi, justru sebaliknya terus tancap gas.

"Anggota bertindak mengejar mobil itu sejauh 10 kilometer sebelum berhasil menghalang mobil itu di sekitar susur ke Plaza Tol Pedas-Linggi," katanya.

"Hasil pemeriksaan ditemukan tiga lelaki termasuk sopir adalah warga Indonesia. Dua daripada mereka tidak memiliki dokumen perjalanan sah, dan satu orang dokumen tinggal sudah jatuh tempo, katanya.

Dia mengatakan pihaknya masih menjalankan pemeriksaan lebih lanjut mengenai penemuan buah mangga yang dibawa tersangka, apakah dicuri atau dibeli dari pihak lain.

Ketiga warga Indonesia itu kini ditahan 14 hari kerana menghalangi aparatur negara melakukan tugas dan Undang-undang Imigrasi.(*)

Comments