- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
![]() |
ilustrasi |
POLISI menangkap seorang muda yang berprofesi sebagai mucikari. Pria itu berinisial MN (22), yang menjajakan perempuan muda sebagai PSK lewat Facebook.
MN ditangkap di sebuah hotel di Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (8/4/2018). Gadis yang ditawarkannya ke pria hidung belang masih muda, berusia 17 tahun, berinisial SR.
Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji, dalam keterangannya mengatakan tersangka telah melakukan melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual anak melalui jejaring sosial Facebook.
Dijelaskannya, untuk mengungkap prostitusi online ini, polisi pura-pura sebagai calon pelanggan terhadap seorang gadis yang dijajakan MN di facebook.
"Anggota Reskrim Polsek Panongan melakukan undercover sebagai tamu yang memesan teman perempuan kepada pelaku melalui akun Facebook," ungkap Trisno, Selasa (10/4/2018).
Polisi yang pura-pura jadi calon pembeli dan tersangka akhirnya janjian di sebuah hotel di daerah Citra Raya.
Pada saat itu, kedua belah pihak menyepakati tarif Rp 1 juta, supaya bisa booking cewek yang dijajakan oleh pelaku.
"Kemudian anggata Reskrim bertemu dengan pelaku yang membawa satu orang wanita," imbuhnya.
Saat transaksi terjadi, terangnya, unit Reskrim Polsek Panongan menangkap pelaku dan menyita uang Rp 1 juta sebagai barang bukti.
Pelaku kini mendekam di penjara, dan dijerat dengan Pasal 76 UU RI Nomor 35 tentang Eksploitasi Anak. (sumber: detik)
mucikari
Mucikari di Tangerang
Mucikari Ditangkap
prostitusi online
PSK Aceh
PSK di Bandung
PSK di Jambi
PSK di Tangerang
PSK Online
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment