Bayi Baru Lahir Dibuang ke Atap Rumah Tetangga, Ibu Kandung Masuk Penjara

Seorang wanita pekerja di home indsustri berinisial SM (18) tega membuang bayi yang baru dilahirkanya.



Dia membuang bayi laki-laki itu ke atap rumah milik tetangganya hingga tewas. Dia harus berurusan dengan aparat kepolisian akibat ulahnya itu.

Di hadapan wartawan, wanita bertubuh mungil tersebut hanya tertunduk dan diam. Dia menggunakan baju tahanan dan penutup wajah warna hitam.

Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman, menyebut saat ditemukan, jasad bayi itu masih ada ari-arinya, dan sudah dalam kondisi membusuk.

Pengakuan tersangka, terang Sutarman, jasad bayi itu dibuang tersangka pada Jumat (6/4/2018) malam.

Kala itu tersangka berpura-pura akan buang air besar ke toilet karena merasa mulas.

"Tapi saat di toilet keluar bayi. Karena panik, dia langsung memasukan bayi itu ke dalam keresek," ujarnya di Mapolsek Cimahi Selatan pada Senin (16/4/2018).

Tidak cuma itu, tersangka lalu naik ke atap rumah tetangganya dan membuang bayi yang disimpan di keresek hitam di atap rumah tersebut.

Agar tak jatuh, bungkusan berisi bayi diselipkan dan ditindih genteng.

Tersangka dijerat pasal 341, dan pasal 342 KUHP. Ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (sumber: tribun jabar)

Baca Juga:


Comments