PNS dan Pelakor Digerebek Berduaan di Dalam Rumah, Pak RT Ambil Langkah Nyata

Ilustrasi


DUA orang pegawai negeri sipil (PNS) dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BPD) karena dianggap sudah melakukan pelanggaran kode etik.

Keduanya sering ketahuan bermalam bersama, di rumah PNS wanita di Kelurahan Kramas, Semarang. Padahal status mereka bukanlah suami istri.

Tak cuma itu, mereka berdua pun pernah kedapatan berduaan saat digerebek warga dua kali.

Soepardi, Ketua RW 6 Kelurahan Kramas, mengatakan pihaknya merasa tak nyaman melihat kebiasaan yang ditunjukkan oleh kedua PNS tersebut.

Soepardi yang didampingi Kuasa Hukum, Mirzam Adli dan Samriadin, akhirnya mengambil langkah melaporkan keduanya ke BKD Jawa Tengah.

"Hari ini, klien kami ini Soepardi, dan satpam perumahan diperiksa atas aduan ke BKD ini. Tim penyidik atau pemeriksa dari BKD terus melakukan pemeriksaan kepada saksi, termasuk dua PNS yang kami adukan atas pelanggaran kode etik itu," ungkap Mirzam, Rabu (28/3/2018).

Mirzam membeberkan, PNS pria yang juga atlet sepak takraw tersebut sudah memiliki istri dan juga dua orang anak. Keluarganya tinggal di Klaten.

"Penggerebekan berlangsung dua kali, 6 Desember 2017 dan 12 Februari 2018. Penggerebekan pertama si pria berhasil kabur," bebernya.

Namun, lanjutnya, pada penggerebekan kedua, akhirnya tertangkap PNS pria itu bermalam di rumah PNS perempuan. Akhirnya mereka dibawa ke Satpol PP Semarang.

Dijelaskan Soepardi, sebelum penggerebekan yang kali pertama, warga langsung mengadakan rapat bersama dengan Ketua RT di RW 6, terkait permasalahan keamanan dan sosial tersebut.

"Lalu Ketua RT itu menuliskan memo ke satpam perumahan tersebut, apabila ada seorang pria dengan membawa kendaraan Honda Jazz warna silver untuk ditahan dulu," jelasnya.

Lebih lanjut, Soepardi mengungkapkan pria yang membawa kendaraan tersebut, adalah laki-laki yang kerap berkunjung dan bermalam di rumah wanita yang berstatus single tersebut.

"Si pria pada malam hari selalu menginap sampai menjelang subuh, tanpa izin dari RT dan RW," terangnya. (Sumber: Tribun Jateng)

Comments