Kasus Pembunuhan Deli Cinta Sihombing Setelah Tiga Bulan Berlalu, Begini Perkembangannya

Alm Deli Cinta Sihombing semasa hidup (foto: facebook)

TIGA bulan sudah sejak wanita cantik Deli Cinta Sihombing tewas di tangah seorang pria yang bekerja sebagai bartender merangkap gigolo. Namun hingga akhir Maret, pelaku belum juga dihadapkan ke meja hijau atau persidangan.

Deli Cinta Sihombing dibunuh pelaku bernama Dedi Purbianto pada 21 Desember 2017, di Central Raya, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau.

Pengakuan pelaku, dia membunuh Deli Cinta karena bayarannya sebagai gigolo tidak dibayar penuh oleh pengguna jasanya itu.

Tapi pihak keluarga tidak yakin Deli Cinta menyewa gigolo, dan meyakini bahwa Dedi Purbianto membunuh Deli Cinta untuk bisa mendapatkan harta.

Alasan pihak keluarga ini diperkuat dari adanya beragam barang berharga yang diambil pelaku dari rumah Deli Cinta Sihombing. Bahkan mobil Terios dan TV LED juga diambil pelaku, dan kini jadi barang bukti.

(Baca: Cinderella Escorts Punya Stok 350 Orang Perawan Indonesia Untuk Dilelang)

Sampai dimana perjalanan kasus ini? Ternyata hingga kini berkas tersangka pembunuhan terhadap perempuan itu masih berada di Polsek Batuaji. Artinya sudah tiga bulan kasus ini, tapi belum selesai pemberkasannya.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin mengatakan alasan lambatnya penyelesaian berkas kasus pembunuhan yang menghebohkan itu. Dia menyebut berkas sempat dikembalikan kejaksaan untuk dilengkapi.

(Baca: Kisah Gadis Muda Digilir Enam Pria, Keluarga Anggap Aib Lalu Diusir)

Kompol Syafruddin sendiri baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolsek di sana. "Saya baru koordinasi dengan penyidiknya. Begitu saya duduk di Polsek Batuaji, kasus itu yang pertama saya tanyakan," kata Kapolsek Batuaji ini, Jumat (30/3/2018) dilansir Tribun Batam.

Dia bilang berkasnya kini sudah hampir rampung. "Berkasnya sudah dilengkapi penyidik sesuai dengan petunjuk dari jaksa," terang Kompol Syafruddin.

(Baca: PNS dan Pelakor Digerebek Berduaan di Dalam Rumah)

Kapan berkas itu akan diserahkan lagi ke kejaksaan? Kapolsek bilang berkas kasus pembunuhan Deli Cinta Sihombing dengan tersangka Dedi Purbianto tinggal menunggu pengantaran saja.

"Dalam waktu dekat ini berkasnya kita serahkan. Tidak lama lagi," ungkap Kapolsek.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pengembangan dan pemenuhan kelengkapan berkas, polisi tidak menemukan adanya keterlibatan orang lain dari kasus tersebut. Artinya pelakunya adalah tunggal yakni Dedi Purbianto. (*)

(Baca: Deli Cinta Tidak Sewa Gigolo, Lihat Keanehan Kasusnya)

Comments