- Get link
- X
- Other Apps
JR Saragih Diberhentikan Sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Mata Berkaca-Kaca Saat Konfrensi Pers
- Get link
- X
- Other Apps
![]() |
JR Saragih (tengah) saat mendaftar sebagai calon gubernur Sumut (foto: net) |
SUDAH jatuh ditimpa tangga pula. Itulah peribahasa yang tepat untuk menggambarkan kondisi JR Saragih saat ini.
KPU Sumatera Utara tidak meloloskannya sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara, lalu disusul penetapannya sebagai tersangka skandal kasus legalisir ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA).
Setelah dua kasus ini, pria yang bernama lengkap Jorpinus Ramli Saragih tersebut, kini ditendang lagi dari jabatannya di Partai Demokrat. Dia dilengserkan dari kursi Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara.
Partai Demokrat bahkan sudah menunjuk penggantinya di partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu. Herri Zulkarnain, yang kini menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Medan telah diberi mandat sebagai pengganti JR Saragih.
Heri Zulkarnaen pun mengakui dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum Partai Demokrat Sumut. Dilansir Tribun Medan, Heri mengaku bahwa pada Selasa (20/3/2018) malam, dia ditelepon oleh Sekjend DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan.
"Saya disuruh mempersiapkan diri untuk konfrensi jam 15.00. Saya diperintahkan jadi Plt Ketua Demokrat Sumut," kata Heri pada Rabu (21/3/2018).
Di sisi lain, JR Saragih kini tersangka pemalsuan tanda tangan legalisir ijazah SMA, dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Penonaktifan JR Saragih sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumut juga sudah disampaikan langsung dalam konfrensi pers.
JR Saragih bahkan ikut dalam konfrensi pers mendampingi Hinca Panjaitan, bertempat di Hotel Wings Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (21/3). (*)
Baca Juga:
Hot News
JR Saragih Diganti
JR Saragih Dinonaktifkan
JR Saragih Dipecat
Partai Demokrat
Pemalsuan Tanda Tangan
Pilkada Sumut
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment