- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
ALFIUS Agustinus, suami dari mendiang Deli Cinta Sihombing, yang kini sedang berjuang mendapatkan hak asuh atas anaknya, membantah melakukan penelantaran pada Deli Cinta dan anaknya.
Bantahan ini disampaikannya menyusul adanya pernyataan dari pihak keluarga orangtua Deli Cinta melalui pengacaranya, Nixson Sihombing.
Pihak keluaga melalui pengacara mengatakan Alfius sudah tidak menafkahi Deli Cinta Sihombing dan anaknya selama tiga bulan lebih, hingga Deli Cinta terbunuh di tangan seorang pria.
Alfius Agustinus tidak sekadar memberikan bantahan, tapi juga memberikan bukti berupa surat yang dikeluarkan perusahaan tempat dia bekerja.
Surat itu diunggah di akun fanpage Kaum Millenial, pada Sabtu (3/3/2018) siang.
"Apakah dengan bukti ini bpk/ibu masih bilang saya tidak menafkahi anak dan isteri saya? Sudah cukup saya di fitnahnya yh, saya juga punya perasaan. Maaf ada data yg saya blur karena itu privasi saya," tulisnya dengan lampiran surat keterangan.
Surat tersebut dikeluarkan oleh PT Wintermar pada 22 Februari 2018, yang ditandatangani oleh Mie Sien, selalu Asisstant of Head Crewing Dept.
Pada surat itu diterangkan bahwa karyawan atas nama Alfius Agustinus Kawiloh yang beralamat di Perum Central Raya, mendelegasikan gaji ke rekening atas nama Deli Cinta Sihombing.
Bahkan di surat itu tertera jelas nama bank dan nomor rekening Deli Cinta Sihombing sebagai penerima delegasi gaji Alfius Agustinus.
Disebutkan di surat itu bahwa periode gaji yang didelegasikan Alfius untuk Deli Cinta Sihombing adalah pada periode Oktober 2016 sampai dengan November 2017.
Diberitakan sebelumnya, Aflius ingin bisa segera mendapatkan hak asuh atas anaknya. Saat ini bocah buah cintanya dengan Deli Cinta Sihombing masih berada di mertuanya.
Bahkan Alfius harus sampai melapor ke Polresta Barelang, demi bisa mendapatkan hak asuh atas putranya itu. Dia melaporkan mertuanya, yang dirasa telah menghalangi niatnya mengasuh anak semata wayangnya itu.
Dia mengaku dihalangi oleh keluarga mertuanya untuk mengasuh dan merawat anak tersebut, sehingga mengambil langkah hukum.
Terkait hal ini, keluarga almarhum Deli Cinta Sihombing meminta agar Alfius supaya tidak ngotot secepatnya mengambil hak asuh atas anaknya.
Hal itu diungkapkan Nixson Sihombing, selaku kuasa hukum dari keluarga Deli Cinta Sihombing.
"Saudara Alfius bersabar dulu, jangan terburu-buru," kata Nixson dilansir SwaraKepri, Jumat (23/2/2018).
Masih dilansir dari SwaraKepri, pengacara mengatakan Alfius tidak bolah terburu-buru untuk mengambil anak yang saat ini masih berada di tangan mertuanya.
Diungkapkan Nixson, memang anak tidak akan bisa dipisahkan dari orangtua. "Kami tetap mengakui bahwa Alfius adalah ayah dari Kawiloh, tapi sabarlah, jangan terburu-buru," ungkapnya.
Dia juga menyebut bahwa Alfius sebenarnya sudah tidak menafkahi Deli Cinta Sihombing dan anaknya selama tiga bulan lebih, hingga Deli Cinta terbunuh di tangan seorang pria yang mengaku gigolo. (*)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment