- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
![]() |
Sherring Tharia dan Zumi Zola Zulkifli |
KOMISI Pemberantasan Korupsi masih menelisik keterlibatan pihak lain pada kasus suap dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek Pemerintah Provinsi Jambi.
Usai menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai sebagai tersangka, KPK bakal mendalami keterlibatan istrinya, Sherrin Tharia, pada kasus yang sama.
"Apakah istrinya ada sangkut pautnya ini masih dalam pengembangan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat sesi tanya jawab dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2018) petang.
Pengembangan dilakukan setelah KPK menetapkan Zumi Zola Zulkifli dan Arfan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Provinsi Jambi.
Politisi PAN yang juga mantan aktor itu, dijadikan tersangka setelah KPK gelar hasil gelar perkara atas pengembangan kasus yang telah masuk penyelidikan.
Zumi Zola disinyalir telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 6 miliar.
KPK juga memastikan akan segera menahan gubernur Jambi Zumi Zola. Selain itu dalam waktu dekat, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan Zumi Zola Zulkifli.
"KPK akan sesegera mungkin setelah dipanggil, lalu diperiksa sebagai tersangka, diperiksa selanjutnya akan ditahan," terang Basaria Panjaitan.
Zumi Zola sendiri sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka Januari lalu, tapi baru diumumkan KPK pada Jumat (2/2/2018).
Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan mengaku pada dasarnya tidak ada penundaan pada pengumuman status tersangka terhadap Zumi Zola.
"Kami memang sudah penetapan tersangka (terhadap Zumi Zola) pada 24 Januari 2018 saat melakukan penggeledahan, namun baru dilakukan pengumuman tersangka sekarang," terangnya.
Pengumuman, lanjutnya, dilakukan karena tim masih harus bekerja di lapangan dan juga menunggu proses penyidikan. "Tim kan masih di lapangan. Selebihnya, kami masih menunggu tim (tiba di Gedung KPK)," ucapnya
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment