Zumi Zola Tersangka Korupsi, Enam Tahun Lalu Punya Kasus Dugaan Perselingkuhan

Zumi Zola Zulkifli

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi, sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan hadian atau janji proyek.

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menyampaikan langsung status hukum Zumi Zola saat konfrensi pers, Jumat (2/2/2018).

Mantan aktor tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Arfan.

Pengumuman status tersangka terhadap politisi Partai Amanat Nasional tersebut disampaikan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Basaria mengatakan Zumi Zola diduga telah menerima suap terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Nilainya mencapai Rp 6 miliar.

Zumi Zola dan Arfan disangkaakan telah melanggarkan Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Jauh sebelum kasus dugaan korupsi ini, Zumi Zola juga pernah tersandung dalam kasus lain, yakni dugaan perselingkuhan dengan istri orang, tepatnya istri dari Bernaldi Kadir Djemat.

Bernaldi Kadir Djemat mengaku memiliki bukti kuat perselingkuhan Zumi Zola, yang saat itu masih sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur. Wanita yang disebut Bernaldi jadi selingkuhan Zola adalah Peni Fernita, istri dari Bernaldi.

Melalui pengacaranya, Humprey Djemat, foto-foto tersebut menunjukkan keduanya telah melalukan perzinahan. Hal itu dikatakan Humhprey Djemat pada Sabtu, (11/2/2012), di Polres Jakarta Selatan.

Pernyataannya tersebut disampaikan karena sebelumnya bukti yang dibeberkan beberapa dinilai tak menunjukan perzinahan antara Zumi Zola dan Peni.

Perseteruan Bernaldi Kadir Djemat atau yang akrab disapa Aldi dengan Zumi Zola saat itu sempat semakin memanas, setelah Aldi meringkuk dalam bui Metro Polres Jakarta Selatan. Dia dittetapkan sebagai tersangka.

Penyebabnya tidak terkait dengan laporan atas Zumi Zola, tapi karena laporan sekretaris istrinya, yang melaporkan Aldi Oktober 2011 lalu, berupa upaya tindakan kekerasan fisik.

Sejak Selasa (7/2/2012), Aldi ditahan.

Namun kasus ini hilang ditelan bumi, karena statusnya tidak dilanjutkan ke proses hukum, setelah ada perdamaian antara keduanya.

Lalu bagaimana dengan kasus dugaan korupsi ini? Apakah akan berhenti juga? Bila merujuk pada kasus yang ditangani KPK selama ini, hampir dipastikan Zola akan dipanggil dan dimasukkan ke dalam sel.

Comments