- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
![]() |
Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, saat berjalan menuju ruang penyidik KPK, awal Januari lalu |
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Surat pencegahan bepergian keluar negeri itu diterima oleh Dirjen Imigrasi pada 25 Januari 2018 lalu.
Hal itu diakui oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno.
"Ditjen Imigrasi sudah menerima Surat Keputusan KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli, Gubernur Jambi periode 2016-2021," ujar Agung Sampurno, Rabu (31/1/2018).
Agung tak menjelaskan tentang status hukum bintang film Merah Putih itu. Tapi dia mengungkapkan pencegahan itu untuk kebutuhan penyidikan kasus suap proses pengesahan APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018.
"Alasan pencegahan adalah karena keberadaan Zumi Zola Zulkifli diperlukan terkait dengan proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji proyek-proyek di provinsi Jambi," terang Agung.
Masa pencegahan mantan pemain sinetro bepergian ke luar negeri akan berlaku hingga enam bulan ke depan.
Adapun pada Rabu (31/1), penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola, di Kota Jambi.
Terkait penggeledahan tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku sudah meningkatkan penyelidikan baru kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi ke tingkat penyidikan.
Saut bilang, penggeledahan tersebut dilakukan jika sebuah kasus telah masuk ke tingkat penyidikan. Di tingkat penyidikan KPK dipastikan telah mengantongi nama tersangka.
"Kalau sudah sampai geledah udah di tahap apa, (penyidikan) ya sudah kamu jawab itu," terang Saut di Gedung KPK, Rabu (31/1/2018).
Tapi Saut masih belum mau menyebutkan bahwa tersangka tersebut adalah Gubernur Jambi. Status tersangka baru penyidikan ini rencananya diumumkan KPK dalam beberapa hari ke depan.
Saut juga menyebut ada perkembangan signifikan terkait kasus ini. Keterlibatan pihak lain akan diumumkan beberapa hari ke depan bersamaan dengan penetapan status tersangka kasus itu. (*)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment