- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
![]() |
Ilustrasi |
KISAH seorang siswi SMA berinisial SN di Kabupaten Kediri bikin heboh media sosial dan kampung halamannya. Kisahnya unik dan tidak biasa.
Perempuan yang masih berusia 17 tahun tersebut diketahui telah hamil tanpa ikatan pernikahan. Persoalannya bukan karena dia telah hamil, tapi karena siswi SMA ini tidak bisa memastikan siapa ayah dari janin yang sedang dikandungnya.
Hal ini karena wanita berparas cantik itu menjalin hubungan asmara dengan dua lekaki sekaligus. Kedua pria pacarnya itu adalah AI (17) dan AW (21). Siswi itu mengaku kedua pacarnya pernah mengajaknya berhubungan intim, dan dilayaninya.
Hanya saja, saat mengetahui SN sudah hamil, dua pacarnya itu menolak untuk bertanggungjawab. Orangtua SN akhirnya melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu ke Polres Kediri, Jawa Timur.
Dua pria tersebut akhirnya diamankan polisi, atas perbuatan asusila kepada anak perempuan di bawah umur.
Kehamilan SN ini diketahui orangtuanya karena curiga melihat perubahan bentuk fisik pada anak perempuannya. Lalu orangtua menanyakan siapa yang menghamilinya. Putrinya bungkam. Lalu didesak, dan akhirnya memberitahu bahwa punya dua pacar.
Kedua pria ini dipanggil, dan ditanyakan perbuatannya kepada putrinya. Kedua laki-laki itu mengakui memang pernah melakukan hubungan intim dengan wanita muda cantik itu.
Tapi mereka berdua menolak bertanggungjawab, sebab belum bisa dipastikan SN mengandung dari hubungan intim dengan siapa.
Pihak keluarga SN menempuh mediasi secara kekeluargaan di balai desa setempat dengan dua tersangka, tapi tetap saja kedua pria itu bersikukuh menolak saat diminta bertanggung jawa. Dua pria itu bahkan saling tuding satu dengan yang lain.
Sedangkan SN tidak bisa memastikan siapa di antara pacarnya itu yang telah membuatnya hamil. Dia kebigungan karena dengan dua pria itu telah pernah berhubungan layaknya suami istri.
Orangtua korban akhirnya melaporkan kasus asusila ini ke Unit PPA Polres Kediri karena tak ada titik temu dalam mediasi itu.
Sementara dari hari hasil pemeriksaan penyidik, kedua tersangka tersebut terbukti telah melakukan persetubuhan dengan SN yang berstatus perempuan di bawah umur.
Hubungan intim dilakukan tersangka lebih dari satu kali, di sebuah tempat di Kabupaten Kediri. "Korban sempat berpacaran dengan dua tersangka," kata Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono.
Hubungan intim itu terjadi mulai dari saat korban masih berusia 16 tahun. (sumber: surya)
Cewek SMA
Hot News
Hubungan Asmara
hubungan intim
Kediri
pacaran zaman now
Pelajar Hamil di luar nikah
Veriona Gultom
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment