Astaga, Pria Ini Diduga Telah Menikahi Adik Kandung, Tulisan Susi Juliana Viral di Facebook

Susi Juliana Simanjuntak di antara LA dan EA, saat pemberkatan pernikahan (foto: fb)

SUSI Juliana Simanjuntak membuat heboh dunia maya lewat postingannya di akun Facebook Dek Yuli S. Postingannya mengungkap hubungan terlarang yang telah berlangsung bertahun-tahun, yang juga melibatkan dirinya.

Hubungan terlarang itu yakni asmara antara dua saudara kandung, LA dan EA, di Duri, Kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Susi Juliana Simanjuntak diduga telah jadi korban. Sebab, dia menikah dengan LA, yang pada saat itu diduga telah memperistri adik kandungnya, EA.

Susi sebelumnya mengaku tidak mengetahui bila pria yang sudah jadi suaminya itu telah menikahn dan bahkan punya anak, berdasarkan data dari kartu keluarga yang dia dapat. LA mengaku kepada Susi yang dipacarinya dua tahun sebagai lajang.

Kisah itu diungkapkan Susi Juliana Simanjuntak lewat akun Facebook Dek Yuli S. Dia membagikan kisahnya pada Selasa (13/2/2018).

Statusnya yang disertai foto-foto itu telah viral di sosial media, dibagikan puluhan ribu kali.

Susi Juliana Simanjuntak dan LA menikah di gereja HKBP. Usia pernikahan mereka hanya tujuh bulan. Susi Juliana memutuskan berpisah setelah mengungkap kejanggalan dalam pernikahannya itu.

Susi Juliana dan LA menjalin hubungan asmara sejak dua tahun yang lalu. Mereka menjalani hubungan jarak jauh alias LDR, sebab LA harus bekerja di Duri, Riau.

Di Riau, La tinggal bersama adik kandungnya, EA dan seorang putra berusia 5 tahun.

Susi Juliana alias Yuli tidak tahu menahu hubungan LA dan EA selain sebagai saudara kandung.

Selama berpacaran, Susi Juliana alias Yuli dalam postingan itu mengaku tak merasakan ada yang janggal atas hubungan LA dan EA. Dia merasa hanya sebatas abang dan adik.

Barulah setelah menikah dengan LA, Susi Juliana menemukan ada yang tidak beres.

Pada acara pernikahan digelar, EA sama sekali tak menyalami Yuli. Bahkan saat Yuli dan LA menginap di hotel usai menikah, EA terus menelepon abangnya itu, memintanya untuk segera pulang.

Kejanggalan itu semakin dirasakannya saat LA tak pernah jujur tentang berapa penghasilannya setiap bulan sebagai pegawai di sebuah perusahaan.

Karena merasa kecewa, Yuli akhirnya memutuskan pulang ke rumah orangtuanya di Sumatra Utara.

Selang 4 bulan kemudian, LA meminta istrinya itu agar kembali ke rumah mereka. LA juga berjanji akan memperlakukannya seperti seorang istri.

Tapi, sikap LA ternyata tak berubah. LA tetap tak jujur dan Yuli melihat ada yang disembunyikan suaminya, sehingga tak jujur soal penghasilannya.

Hingga suatu hari Yuli yang sedang tidur ditinggal suaminya pergi. Suaminya itu keluar dari rumah lewat jendela. Tetangganya yang memberitahukan itu kepada Yuli.

Karena merasa curiga, Yuli berinisiatif mencari LA ke rumah EA. Di sana Yuli melihat LA dan EA sedang sarapan berdua.

Yuli lalu meminta LA pulang, tapi EA malah marah. Yuli mengaku harus mendapatkan luka memar di kening lantaran dipukuli LA dan EA.

Anehnya, pada saat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duri pada 8 Desember 2017 lalu, kasus tidak kunjung diproses. Yulis melampirkan surat laporannya ke polisi di akun facebooknya, dengan kasus KDRT.

Susi Juliana alias Yuli akhirnya melaporkan ke Ketua RT tempat EA tinggal.

Betapa terkejutnya Yuli saat ketua RT itu memberikan bukti fotokopi kartu keluarga milik LA.

Dalam kartu keluarga itu tertulis status LA dan EA sebagai pasangan suami istri. Yuli lalu membeberkan fakta bahwa LA merupakan suaminya, sedangkan EA adalah adik kandungnya dari LA.

LA dan EA akhirnya diusir dari kampung itu karena dianggap sudah kumpul kebo dan mengelabui RT dan masyarakat setempat.

Yuli mengadu kepada mertuanya. Namun apa yang didapat? Yuli mengaku dia justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari mertua.

Dia semakin mendapatkan kepastian bahwa LA dan EA yang merupakan saudara kandung telah menikah hingga punya anak.

Sang mertua malah meminta Yuli pergi jika ia tidak tahan dengan hubungan LA dan EA. Yuli akhirnya memutuskan melaporkan kejadian itu ke kantor tempat LA bekerja.

Mendapat keterangan yang sama seperti dari ketua RT, Yuli membeberkan bukti-bukti pernikahannya dengan LA.

Pihak kantor tempat LAbekerja merasa tertipu, berjanji akan memberikan LA sanksi.

Kisah ini dibagikan Yuli lantaran dia tidak mau ada korban berikutnya. Yuli bilang, ibu dari LA mengatakan ia menikahkan anaknya untuk menutupi aib keluarga. (*)

Comments