Tamu dan 2 Pemandu Lagu Ketahuan Berhubungan Badan di Ruang Karaoke

TIM Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mendapati dua orang tamu sedang berhubungan badan dengan pemandu lagu, saat menggerebek Karaoke Kimura yang terletak di Jalan Progo, Kota Madiun, pada Kamis (25/1/2018) dini hari.

Polisi mengumpulkan pekerja Karaoke Kimura di Mapolda Jawa Timur (foto: Dok Humas Polda Jatim)
"Kedua tamu itu kedapatan berhubungan badan dengan dua orang pemandu lagu di ruang VIP Karaoke Kimura Kota Madiun," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, dilansir Kompas.

Frans menjelaskan, selain mengamankan dua tamu, polisi juga turut mengamankan 25 orang pemandu lagu, satu koordinator pemandu lagu, satu orang pengawas, dan satu orang kasir.

Tidak hanya itu, petugas turut mengamankan kondom, pakaian dalam wanita, uang tunai, dan ponsel sebagai barang bukti.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi menutup sementara Karaoke Kimura dan dipasangi garis polisi. Semua pegawai Karaoke itu dan para tamu dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Ditanya tindak pidana yang diselidiki setelah penggerebekan, Frans mengatakan banyak tindak pidana yang bisa disidik. Di antaranya adalah tindak pidana pornoaksi dan kejahatan asusila. (sumber: kompas)

Baca Juga:


Comments