Pelajar Putri Tewas Setelah Tiga Kali Begituan dengan Pacar di Kamar Kos

SEORANG pelajar di Tabanan Bali, berinisial DS, berusia 14 tahun, menghembuskan napas terakhir. Ironisnya, DS tewas usai berhubungan badan dengan kekasihnya.

Korban diketahui masih duduk di bangku kelas IX SMP. Dia dikenal sebagai anak yang pendiam di sekolahnya.

Ilustrasi
Diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa, sesuai keterangan pacar korban, Gung De Wiradana (25), peristiwa tersebut terjadi di rumah Kos yang berlokasi di Jalan Debes Gang IV Desa Dajan Peken, Tabanan.

Pria asal Buleleng ini mengaku berkenalan dengan DS sejak 29 Desember 2017 lalu lewat BBM. Mereka kemudian beberapa kali mulai bertemu.

Pelaku menyebut korban beberapa kali diajaknya berhubungan badan, tapi selalu saja ditolak korban. Pada saat korban menerima ajakan pelaku berhubungan di tempat kos pelaku, ceritanya jadi lain. Itu jadi pertemuan mereka terakhir.

"Kejadiannya sekitar pukul 13.00 WITA. Korban diajak oleh pelaku ke tempat kos pelaku sepulang dari sekolah," terang AKP I Putu Oka Suyasa pada Senin (22/1/2018).

Lanjut Oka Suyasa, saat itu pelaku mengaku sudah berhubungan intim sebanyak tiga kali. Saat berhubungan pertama, korban merasa sangat kesakitan. Namun saat berhubungan yang kedua kalinya pelaku mengaku melihat korban biasa saja.

"Hingga berhubungan badan yang ketiga kalinya, korban masih mengeluarkan darah dari alat kelaminnya. Kemudian selesai berhubungan badan ditinggal tersangka ke kamar mandi. Balik dari kamar mandi, pelaku melihat korban sudah tak sadarkan diri," ungkapnya.

Pelaku saat itu sempat panik melihat kondisi itu. Pukul 15.30 WITA dilarikan ke BRSUD Tabanan. Setelah diperiksa, dokter menyatakan korban meninggal dunia.

"Korban sudah dinyatakan tidak bernyawa saat tiba di BRSU Tabanan," terang AKP Oka Suyasa.

Ditambahkannya, ciri-ciri korban saat tiba di rumah sakit adalah ada pendarahan di kelamin. Dia menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, kulit lebam, dan diperkirakan korban sudah meninggal lebih 30 menit.

"Untuk penyidikan lebih lanjut atas kematian korban, permintaan pihak keluarga korban jenazah dibawa ke Rumah Sakit Sanglah untuk autopsi," terangnya.

Sementara itu terkait kasus kematian korban, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Yanna Djaya Widya mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RS Sanglah.

"Kami masih menunggu hasil autopsi. Pelaku masih kami periksa, barang bukti lainnya juga sudah dikumpulkan dari kamar kos pelaku," ucapnya. Pelaku diancam pidana 15 tahun penjara. (sumber: merdeka)

Comments