- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
GUBERNUR Jambi Zumi Zola kembali mendatangi gedung KPK, Senin (22/1/2018), guna menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengurusan APBD Jambi 2018.
Zumi terlihat mengenakan batik lengan panjang warna coklat keemasan. Gubernur ganteng mantan aktor ini terlihat dikawal oleh dua orang ajudannya. Mereka tiba sekitar pukul 09.30
Anak dari Zulkifli Nurdin itu belum berkomentar banyak terkait pemeriksaannya ini. Zola berjanji membeberkannya usai memberikan keterangan ke penyidik KPK.
"Nanti kalau sudah selesai saja," katanya sambil tersenyum kepada wartawan di gedung KPK.
Ini bukan yang pertama Zumi Zola Zulkifli ke KPK. Pada 5 Januari lalu, Zola juga diminta jadi saksi kasus dugaan suap pengurusan APBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ini telah menjadikan empat orang sebagai tersangka.
Mereka masing-masing Anggota DPRD dari Fraksi PAN Supriyono, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin.
Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp 4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga disiapkan Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp 6 miliar.
Ada uang Rp 1,3 miliar yang tak ikut tersita saat OTT dilakukan KPK. Belakangan ada sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi yang mengembalikan uang ke KPK, tapi tak disebutkan identitasnya. (*)
Zumi terlihat mengenakan batik lengan panjang warna coklat keemasan. Gubernur ganteng mantan aktor ini terlihat dikawal oleh dua orang ajudannya. Mereka tiba sekitar pukul 09.30
![]() |
Zumi Zola di ruang tunggu Gedung KPK pada Senin (22/1/2018) (foto: detik) |
"Nanti kalau sudah selesai saja," katanya sambil tersenyum kepada wartawan di gedung KPK.
Ini bukan yang pertama Zumi Zola Zulkifli ke KPK. Pada 5 Januari lalu, Zola juga diminta jadi saksi kasus dugaan suap pengurusan APBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ini telah menjadikan empat orang sebagai tersangka.
Baca Juga:
Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp 4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga disiapkan Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp 6 miliar.
Ada uang Rp 1,3 miliar yang tak ikut tersita saat OTT dilakukan KPK. Belakangan ada sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi yang mengembalikan uang ke KPK, tapi tak disebutkan identitasnya. (*)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment