- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
Polisi berhasil mengungkap orang-orang yang terlibat dalam pembuatan video syur adegan ranjang tiga bocah laki-laki dengan perempuan dewasa, di Bandung, Jawa Barat.
Enam pembuat konten video porn0 yang melibatkan anak dan perempuan dewasa itu telah ditangkap Polda Jawa Barat. Keterangan kepolisian, video adalah pesanan orang Kanada.
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan Muhammad Faisal Akbar (32) merupakan membuat video syur adegan ranjang bocah dengan perempuan dewasa itu. Motivasi Faisal Akbar adalah video itu untuk dijual.
Faisal telah meraup untung puluhan juga dari membuat video tersebut. Agung menyebut Faisal mematok harga berbeda dari setiap konten panas tersebut.
Untuk foto, Faisal mendapat imbalan Rp 6 juta. Video dengan peran dua bocah dapat Rp 16 juta. Sementara untuk video lain Faisal mendapat bayaran Rp 9 juta.
"Pokoknya kalau ditotal dia dapat Rp 31 juta," terang Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Senin (8/1/2018).
Menurut Agung, Faisal sang 'sutradara' itu menjual video hasil produksinya itu ke berbagai tempat. Bahkan video diduga dijual ke luar negeri.
"Tapi ini masih kita cek kebenarannya apakah dijual ke luar negeri atau tidak," ujarnya.
Indikasi video tersebut untuk kepentingan bisnis itu, terang Agung, berasal dari adanya permintaan. Berdasarkan pengakuannya, Faisal mendapat permintaan dari seseorang untuk membuat video bocah dan perempuan dewasa dari seseorang yang mengaku warga negara Rusia.
"Setelah video dibuat, pelaku mengirimkan ke pemesan via media sosial Telegram. Setelah dikirim, pelaku mendapat imbalan uang," tutur Agung. Faisal ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung pada Minggu (7/1).
Enam pembuat konten video porn0 yang melibatkan anak dan perempuan dewasa itu telah ditangkap Polda Jawa Barat. Keterangan kepolisian, video adalah pesanan orang Kanada.
![]() |
Ilustrasi |
Faisal telah meraup untung puluhan juga dari membuat video tersebut. Agung menyebut Faisal mematok harga berbeda dari setiap konten panas tersebut.
Untuk foto, Faisal mendapat imbalan Rp 6 juta. Video dengan peran dua bocah dapat Rp 16 juta. Sementara untuk video lain Faisal mendapat bayaran Rp 9 juta.
"Pokoknya kalau ditotal dia dapat Rp 31 juta," terang Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Senin (8/1/2018).
Menurut Agung, Faisal sang 'sutradara' itu menjual video hasil produksinya itu ke berbagai tempat. Bahkan video diduga dijual ke luar negeri.
"Tapi ini masih kita cek kebenarannya apakah dijual ke luar negeri atau tidak," ujarnya.
Indikasi video tersebut untuk kepentingan bisnis itu, terang Agung, berasal dari adanya permintaan. Berdasarkan pengakuannya, Faisal mendapat permintaan dari seseorang untuk membuat video bocah dan perempuan dewasa dari seseorang yang mengaku warga negara Rusia.
"Setelah video dibuat, pelaku mengirimkan ke pemesan via media sosial Telegram. Setelah dikirim, pelaku mendapat imbalan uang," tutur Agung. Faisal ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung pada Minggu (7/1).
Berita Terkait:
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment