- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
VIDEO syur adegan ranjang yang dilakukan oleh pelajar SMK dan SMP Negeri di Kabupaten Semarang beredar luas dan membuat heboh.
As, seorang pelajar SMA di wilayah tersebut mengaku telah mengetahui peredaran video yang berisi adegan layaknya pasangan suami istri yang melibatkan dua orang pelajar di Kabupaten Semarang sejak Desember 2017.
Berita tersebut tersebar dan telah jadi konsumsi pelajar di Kabupaten Semarang.
Video yang berdurasi tiga menit itu tersebar via aplikasi perpesanan singkat Whatsapp di kalangan pelajar. Diperkirakan video itu dibuat pada November 2017.
Dua orang yang melakukan hubungan badan di dalam video ialah LR (15) yang masih berstatus siswa SMP, dan UN yang berstatus siswi SMK.
Video syur itu diduga direkam di kediaman pelajar pria (LR). Video ini telah menggemparkan masyarakat Jawa Tengah.
Menanggapi peredaran tersebut, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Yusi Andi Sukmana, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan akan segera melakukan klarifikasi atas kasus ini.
"Kami akan segera memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk klarifikasi," ujarnya.
AKP Yusi Andi Sukmana menambahkan, pelaku yang masih kategori di bawah umur, membuat pihaknya akan menyiapkan penyelidikan khusus.
Kemungkinan besar orangtua dan pihak sekolah akan dilibatkan kepolisian sebagai pendamping. Walau begitu, pihaknya juga akan mengejar penyebaran video itu.
"Bila ditemukan ada unsur kesengajaan dalam penyebaran video ini, maka akan kami tindak tegas," ungkapnya. (sumber: tribun jateng)
As, seorang pelajar SMA di wilayah tersebut mengaku telah mengetahui peredaran video yang berisi adegan layaknya pasangan suami istri yang melibatkan dua orang pelajar di Kabupaten Semarang sejak Desember 2017.
![]() |
Ilustrasi |
Berita tersebut tersebar dan telah jadi konsumsi pelajar di Kabupaten Semarang.
"Saya dan teman-teman sudah mengetahuinya sejak Desember 2017," katanya, Rabu(17/1/2018), dilansir Tribun Jateng.
Video yang berdurasi tiga menit itu tersebar via aplikasi perpesanan singkat Whatsapp di kalangan pelajar. Diperkirakan video itu dibuat pada November 2017.
Dua orang yang melakukan hubungan badan di dalam video ialah LR (15) yang masih berstatus siswa SMP, dan UN yang berstatus siswi SMK.
Video syur itu diduga direkam di kediaman pelajar pria (LR). Video ini telah menggemparkan masyarakat Jawa Tengah.
Menanggapi peredaran tersebut, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Yusi Andi Sukmana, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan akan segera melakukan klarifikasi atas kasus ini.
Baca Juga:
AKP Yusi Andi Sukmana menambahkan, pelaku yang masih kategori di bawah umur, membuat pihaknya akan menyiapkan penyelidikan khusus.
Kemungkinan besar orangtua dan pihak sekolah akan dilibatkan kepolisian sebagai pendamping. Walau begitu, pihaknya juga akan mengejar penyebaran video itu.
"Bila ditemukan ada unsur kesengajaan dalam penyebaran video ini, maka akan kami tindak tegas," ungkapnya. (sumber: tribun jateng)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment