- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
MANTAN Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan kuasa ke pengacara bernama Josefina Agatha Syukur, untuk menggugat cerai sang istri, Veronica Tan.
Josefina merupakan pengacara yang bernaung di bawah payung Law Firm Fifi Lety Indra & Partners. Fifi Lety Indra merupakan adalah adik dari Ahok. Ahok ceritakan alasan gugat cerai Veronica Tan.
"Surat gugatan yang beredar itu, makanya kita masih nggak bisa konfirmasi ya itu benar atau tidak itu suratnya. Tetapi kalau bahwa Pak Ahok gugat cerai, iya itu benar," kata Josefina kepada Detik, dilansir pada Senin (8/1/2018).
Surat gugatan cerai tersebut diserahkan ke Pengadilan negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1) sore, saat pengadilan sudah tutup. Josefina dipanggil untuk bertemu dengan Ahok sehari sebelumnya.
Josefina menceritakan momen dia dipanggil ke Rutan Mako Brimob. "Saya dipanggil tanggal 4 (Januari) itu disuruh bikin surat kuasa," terangnya.
Pada saat bertemu Ahok di Mako Brimob, Josefina mendengarkan penjelasan dari Ahok.
Tapi dia tidak membuka alasan detail Ahok menggugat cerai Veronica. Menurut Josefina, tidak ada permintaan khusus dari Ahok.
"Nggak ada, kita cuma bicara. Saya juga pasti tidak akan melakukan itu kalau saya belum dengar semuanya. Kalau semua syarat hukumnya lengkap, baru saya bisa ajukan," terang Josefina.
PN Jakarta Utara juga telah menerima surat gugatan cerai dari Ahok ke Vero.
"Jumat suratnya masuk jam 14.30. Dia masukin gugatannya jelang tutup kantor. Jadi belum ada yang tahu. Sekarang humas sudah tahu," terang panitera muda perdata PN Jakut, Tarmuzi, di kantornya, Senin (8/1)
Josefina merupakan pengacara yang bernaung di bawah payung Law Firm Fifi Lety Indra & Partners. Fifi Lety Indra merupakan adalah adik dari Ahok. Ahok ceritakan alasan gugat cerai Veronica Tan.
"Surat gugatan yang beredar itu, makanya kita masih nggak bisa konfirmasi ya itu benar atau tidak itu suratnya. Tetapi kalau bahwa Pak Ahok gugat cerai, iya itu benar," kata Josefina kepada Detik, dilansir pada Senin (8/1/2018).
Surat gugatan cerai tersebut diserahkan ke Pengadilan negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1) sore, saat pengadilan sudah tutup. Josefina dipanggil untuk bertemu dengan Ahok sehari sebelumnya.
Josefina menceritakan momen dia dipanggil ke Rutan Mako Brimob. "Saya dipanggil tanggal 4 (Januari) itu disuruh bikin surat kuasa," terangnya.
Pada saat bertemu Ahok di Mako Brimob, Josefina mendengarkan penjelasan dari Ahok.
Tapi dia tidak membuka alasan detail Ahok menggugat cerai Veronica. Menurut Josefina, tidak ada permintaan khusus dari Ahok.
"Nggak ada, kita cuma bicara. Saya juga pasti tidak akan melakukan itu kalau saya belum dengar semuanya. Kalau semua syarat hukumnya lengkap, baru saya bisa ajukan," terang Josefina.
PN Jakarta Utara juga telah menerima surat gugatan cerai dari Ahok ke Vero.
"Jumat suratnya masuk jam 14.30. Dia masukin gugatannya jelang tutup kantor. Jadi belum ada yang tahu. Sekarang humas sudah tahu," terang panitera muda perdata PN Jakut, Tarmuzi, di kantornya, Senin (8/1)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment