Wakil Ketua DPRD Tersangka Bandar Narkoba Masih Diburu, Istri Pertamanya Sudah Ditangkap

Kolase foto Ratna Dewi dan Jero Gede Komang Swastika.
PASUKAN khusus yang dibentuk kepolisian, yang merupakan tim gabungan berasal dari Ditresnarkoba Polda, Satgas CTOC Polda Bali, dan Satresnarkoba Polresta Denpasar, berhasil menangkap Ni Luh Ratna Dewi, Selasa (7/11/2017) dini hari.

Ratna Dewi merupakan istri pertama Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra, yang jadi tersangka narkoba.

Ratna Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan istri kedua dan ketiga Mang Jangol yang diamankan sebelumnya, masih berstatus sebagai saksi.

Informasi dari kepolisian, Ratna Dewi ditangkap saat sedang berada di rumah saudaranya di Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Wanita cantik ini lalu diangkut ke Mapolresta Denpasar.

Tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali saat ditangkap. Dia juga telah mengakui perbuatannya terkait kepemilikan narkoba di rumahnya, di Jalan Pulau Batanta No 70, Denpasar.

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengatakan kini tinggal dua DPO dalam kasus tersebut, yakni Mang Jangol beserta kakaknya Wayan Kembar.

Sebelumnya, polisi menggerebek rumah Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra itu yang terletak di Jalan Pulau Batanta No 70 Denpasar, Sabtu (4/11). Pada saat penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan sabu 7,16 gram di kamar pribadi Komang Swastika.

Polisi juga menemukan senjata api bareta tanpa izin. Kemudian ada dua airsof gun, lima pisau belati, satu keris kuningan, lima kotak peluru senapan angin, satu kotak peluru airsoft gun, empat bong, dua buku tabungan, dan lima tabung gas airsoft gun.

Polisi memastikan barang-barang tersebut milik Mang Jangol, merujuk keterangan para saksi yang telah diperiksa. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka yakni I Wayan Sudana, kakak kandung mang Ojol dan Dewi istri dari mang Ojol.

Comments