Pembunuhan Mahasiswi Cantik Terungkap Setelah Tiga Tahun Berlalu

POLRES Aceh Tenggara menggelar prarekontruksi pembunuhan seorang wanita cantik bernama Ria Andriani, di Desa Terutung Pedi, Kecamatan Babussalam, pada Senin (27/11/2017 ).
Ilustrasi

Prarekontruksi tersebut dipimpin Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun Hardi Gunawan.

Warga setempat dan juga keluarga korban memadati lokasi prarekontruksi pembunuhan mahasiswi itu, lantaran polisi menghadirkan tersangka yang berinisial AS.

Pada prarekonstruksi ini terungkap bahwa korban dihabisi secara sadis oleh AS karena cintanya ditolak wanita cantik itu.

Selain membunuh Ria Andriani, pelaku juga melakukan pembakaran terhadap rumah yang dihuni oleh wanita cantik tersebut. Peristiwa itu terjadi tiga tahun lalu.

Misteri pembunuhan sekaligus pembakaran rumah ini terungkap setelah tiga tahun lebih. Polisi mengamankan AS yang masih berusia 23 tahun pada Senin (20/11/2017)

AS kini berstatus sebagai tersangka, dan ancaman hukuman mati dialamatkan kepadanya. (*)

Comments