- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
![]() |
Baddo dan Ika Nurjanah (foto: facebook lilis sandar) |
Dunia maya dihebohkan akun Lilis Sandra, lewat postingan di Facebook tentang pernikahan di Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Sepasang kekasih yang terpaut usia sangat jauh, menikah 19 November, dan diposting Lilis sehari sesudahnya. Keduanya sama-sama lajang, belum pernah menikah.
Ini tentu bukan pernikahan biasa. Berdasarkan keterangan Lilis Sandra di postingan dan juga kolom komentar, pengantin pria sudah berusia 60 tahun, bernama Baddo.
Sementara pengantin perempuan bernama Ika Nurjanah, baru berusia 17 tahun. Ika terlihat cantik dalam balutan busana putih, sesuai yang diposting oleh Lilis.
Kisah asmara pasangan ini berawal dari kebun. Ternyata Baddo merupakan seorang petani yang memiliki kebun yang luas. Kebetulan, Ika Nurjanah juga memiliki kebun di dekat kebun pria yang kini jadi suaminya.
Sering bertemu, akhirnya ada bunga-bunga cinta di hati mereka. "Mereka sudah suka sama suka karena memang sudah sering ketemu," kata Lilis.
Dilansir portal SultraKini, saat Ika mau berangkat harus menyebrangi sungai menggunakan perahu. Perahu itu ternyata milik Baddo. Saat melewati desa itu, Ika ternyata sering diantar Baddo.
Pasangan berbeda usia jauh ini akhirnya telah resmi menjalin ikatan sebagai suami istri. Baddo sangat bahagia di acara pernikahannya.
Netizen sungguh ramai yang mengomentari postingan Lilis. Banyak yang ragu, tapi banyak juga yang mempercayai, serta memberikan ucapan selamat.
![]() |
Baddo dan Ika Nurjanah (foto: facebook lilis sandar) |
Berikut beberapa komentar netizen
Ana Wula: Buah dr kesabaran sikakek melajang, dpt rejeki perawan jg
Yuni Jafar: Mantap...klu jodoh mau kemana? Jgn hiraukan komen yg miris krn mereka mau tapi tak mampu.
Dian Hayati Zubayr: Tuan tanahkah ini bp... atau bnyk harta ya haha
Lilis Sandra: sudah jodohx Tuhan sd pertmukan mrk ini cewe bahagia skli menikah dg ini om wlaupu. Kdang malu2 kucing td wkt kt foto2
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment