Gawat, Pelajar Umur 16 Tahun Sudah Jadi Mucikari, Jual Cewek Muda ke Pria Hidung Belang

Ilustrasi

MASIH muda tapi sudah pintar cari uang. Namun sayang, caranya untuk mendapatkan uang dengan cara yang tidak sepatutnya. Apalagi kalau sampai menjual anak gadis orang.

Itulah yang dilakukan seorang mucikari muda, yang masih berstatus pelajar, yang diamankan polisi baru-baru ini. Mucikari itu tercatat sebagai siswa pada sebuah SMKN di Muntok, Provinsi Bangka Belitung.

Pelajar tersebut berinisial ADP, berumur 16 tahun. ADP diduga telah terlibat tindak pidana perdagangan orang (human traficking).

Penangkapan pelajar itu dipimpin oleh Kapolsek Muntok, Iptu Chandra Wijaya, pada Jumat (13/10/2017).

Polisi ternyata telah lama mengendus transaksi ilegal yang dilakukan oleh pelajar itu. Polisi akhirnya menyamar sebagai calon pengguna jasa ADP, dengan pura-pura memesan cewek kepadanya.

Akhirnya pelajar itu diamankan saat menawarkan jasa prositusi. Dia menawarkan perempuan berinisial ANT, kepada polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Dilansir dari laman Bangka Pos, Penangkapan dilakukan di penginapan Sin-sin, Desa Air Belo, Kecamatan Muntok.

Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handpone Oppo F3, satu unit handphone samsung Galaxy frame, satu unit handphone Oppo A37, dan uang tunai Rp 800 ribu yang diduga hasil transaksi prostitusi.

"Yang bersangkutan di duga kuat menjadi mucikari. Kami tangkap saat bertransaksi di sebuah penginapan di Muntok," kata Chandra, Sabtu (14/10/2017).

Comments