- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
MEDIA sosial, seperti Facebook, bisa menjadi sarana untuk kebaikan, dan bisa juga menjadi alat untuk kejahatan. Facebook jadi sarana untuk kebaikan bila digunakan untuk berinteraksi dengan baik.
Facebook menjadi sarana untuk kejahatan bila digunakan untuk hal-hal yang merugikan orang lain. Seperti yang dilakukan oleh BI yang masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar di sebuah SMA Negeri di Tebo, Provinsi Jambi.
Dia tega mengupload foto-foto panas pantan pacarnya setelah cinta mereka kandas. Perbuatannya tentu membuat heboh masyarakat di sana, apalagi Tebo termasuk sebuah kabupaten dengan penduduk sedikit.
Nah, foto yang diupload oleh BI itu adalah seorang cewek yang masih berusia 15 tahun, berinisial RA, dan masih berstatus pelajar SMP. Sontak beredarnya foto syur itu membuat jagad media sosial riuh gempita.
Keluarga dari RA akhirnya melaporkan pelaku ke Kantor Desa Sari Mulia setelah mengetahui perbuatan BI. Pelaku laku disidang secara adat, bertempat di rumah orang tua korban, awal September 2017.
Di sidang adat akhirnya disepakati jalan damai. Catatannya pelaku meminta maaf tidak mengulangi perbuatannya lagi, serta menghapus poto bugil yang diuploadnya di semua medsos. korban juga memaafkan pelaku.
Pernyataan damai itu dituangkan dalam surat di atas materai 6000 dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta saksi.
“BI yang mengupload foto syur telah diselesaikan melalui sidang adat di tingkat desa. Mereka berdua sama-sama warga Desa Sari Mulia," kata Kapolsek Rimbo Ilir, Iptu Kristian Susanto.
Dia menyarankan kepada para pengguna media sosial agar jangan sampai berlebihan dunia maya. Pengguna facebook dimintanya jangan sampai ada yang mengunggah foto-foto seronok, karena itu melanggar aturan.
Desa Sari Mulya
Facebook
foto hot
foto panas
foto syur
Hot News
kejahatan di media sosial
Media sosial
tebo
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment