5 Tahun Beli 23 Mobil Mewah, Begini Reaksi Hakim Mendengar Gaya Hidup Terdakwa Korupsi e-KTP

Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa kasus korupsi e-KTP

JHON Halasan Butar Butar, geleng-geleng kepala atas pencapaian dan gaya hidup keluarga terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kepemilikan mobil.

Jhon merupakan Hakim Ketua yang menyidangkan perkara korupsi e-KTP. Hakim ini hanya bisa berkata 'iri' saat mendengar saksi kasus tersebut tentang kehidupan keluarga Andi yang gonta-ganti mobil.

Andi Agustinus bersama dua saudaranya, Vidi Gunawan dan Dedi Prijono, telah membeli 23 mobil mahal dalam kurun waktu lima tahun.

Andi Agustinus didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Mobil mahal milik keluarga Andi Narogong diungkap pemilik showroom Puncak Masa Oto dan Akur Motor milik Sandrawati.

"Pernyataan Sandra ini bikin aku iri. Aku harus sabar pakai Avanza butut. Sudah hampir sepuluh tahun nggak bisa ganti," kata Butar butar pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/10), dilansir Tribun.

"Lima tahun kan dua puluh tiga mobil itu dipakai buat apa?" tanya Butar Butar.

Dedi, Andi dan Vidi, menurut Sandra, merupakan orang yang suka bosan akan kendaraan. Jadi, umur mobil yang mereka beli itu hanya sebentar kemudian dijual lagi.

"Dia itu bosenan. Jadi baru beli mobil misalnya dia baru beli dua bulan, bosen tukar lagi. Baru beli enam bulan, bosen ditukar lagi," terang Sandra.

Dari 23 mobil tersebut, beberapa di antaranya adalah mobil baru, beberapa lainnya adalah bekas yang dibeli dan dijual lagi oleh keluarga Andi Narogong dan telah di-bea balik nama.

Sementara jika membeli mobil baru, beberapa menggunakan nama sendiri atau juga istri atau kerabat lainnya. (*).

Comments